Menkes Mengaku Tak Terlibat Urusan Vaksin Berbayar, Cuma Kena Getah
Selasa, 13 Juli 2021 - 20:43 WIB
loading...
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengaku ikut pusing akibat polemik vaksin berbayar. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan ( Menkes ) Budi Gunadi Sadikin kembali menjelaskan bahwa kebijakan Vaksin Gotong Royong Individu yang biayanya dibebankan kepada masyarakat secara perorangan. Menurutnya, kebijakan ini diambil guna merespons penilaian masyarakat bahwa pemerintah kurang gesit dalam mencapai target vaksinasi.
“Vaksin gotong royong waktu di awal adalah merespons kebijakan ini dibikin untuk merespons, karena ada persepsi kalau pemerintah akan kurang gesit, kurang cepat, dibandingkan dengan swasta. Di awal memang dibikin seperti itu,” kata Menkes merespons beragam kritik Komisi IX DPR dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Dekati 50 Ribu per Hari, Menkes: Belum Semua Data Masuk
Namun, Budi menegaskan bahwa Vaksin Gotong Royong ini murni urusan bisnis, tidak berkaitan dengan pemerintah. Hanya saja, koordinasinya melalui Kemenkes, begitu juga dengan pengaturannya melalui Peraturan Menkes Nomor 19/2021. Ia pun hanya terlibat dalam penentuan merek vaksin dan jumlah yang dialokasikan.
“Vaksin gotong royong ini pure business to business, jadi dikelola oleh BUMN, Bio Farma Group, dengan produsennya. Kami tidak terlibat, kemudian dijual juga oleh Bio Farma. Waktu itu keputusannya dikoordinasikan lewat kami. Kami hanya terlibat bahwa itu vaksinnya apa dan jumlahnya berapa banyak, itu saja kami terlibat,” terangnya.
“Vaksin gotong royong waktu di awal adalah merespons kebijakan ini dibikin untuk merespons, karena ada persepsi kalau pemerintah akan kurang gesit, kurang cepat, dibandingkan dengan swasta. Di awal memang dibikin seperti itu,” kata Menkes merespons beragam kritik Komisi IX DPR dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Dekati 50 Ribu per Hari, Menkes: Belum Semua Data Masuk
Namun, Budi menegaskan bahwa Vaksin Gotong Royong ini murni urusan bisnis, tidak berkaitan dengan pemerintah. Hanya saja, koordinasinya melalui Kemenkes, begitu juga dengan pengaturannya melalui Peraturan Menkes Nomor 19/2021. Ia pun hanya terlibat dalam penentuan merek vaksin dan jumlah yang dialokasikan.
“Vaksin gotong royong ini pure business to business, jadi dikelola oleh BUMN, Bio Farma Group, dengan produsennya. Kami tidak terlibat, kemudian dijual juga oleh Bio Farma. Waktu itu keputusannya dikoordinasikan lewat kami. Kami hanya terlibat bahwa itu vaksinnya apa dan jumlahnya berapa banyak, itu saja kami terlibat,” terangnya.
Lihat Juga :