Legislator Evita Nursanty Dukung Vaksin Gotong Royong untuk Individu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty, mendukung pelaksanaan vaksinasi gotong-royong untuk badan usaha maupun individu. Hal itu demi mempercepat tercapainya vaksinasi secara nasional dengan keikutsertaan vaksinasi yang semakin luas.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, vaksinasi individu merupakan pengembangan dari vaksin gotong- royong untuk badan usaha yang saat ini juga terus berlangsung, mengingat masih banyak pihak yang belum tersentuh program vaksinasi gotong-royong yang digawangi Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
"Ternyata tidak sedikit perusahaan pribadi, perusahaan kecil-kecil bahkan termasuk adanya kesulitan yang dihadapi warga negara asing untuk mendapat akses vaksin. Ini juga harus ada solusinya. Kemudian perlu diingat program vaksinasi gotong-royong individu ini dibuka setelah dipastikan pasokan vaksin milik pemerintah makin masif, jadi jangan kuatir pasokan untuk masyarakat dari vaksin pemerintah terganggu," ucap Evita, di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Sebab, lanjut Evita, jenis vaksin yang digunakan pun berbeda dengan sumber pendanaan yang juga berbeda. Vaksin gotong-royong tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang dialokasikan untuk vaksinasi pemerintah, juga tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan atau hibah dari kerja sama bilateral. "Sumber dananya pun beda. Vaksinasi gotong-royong itu berasal dari keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi yang dilakukan BUMN farmasi. Sedangkan vaksinasi pemerintah itu sunbernya dari APBN," sambungnya.
Evita juga mendorong agar vaksinasi baik itu yang diadakan pemerintah maupun yang diadakan secara gotong-royong dapat berjalan dengan cepat sehingga target vaksinasi nasional bisa segera tercapai, dan meminta semua pihak untuk mengawal proses ini dengan baik. "Ayo kita kawal sama-sama vaksinasi ini, jangan sampai ada satupun yang tertinggal. Percalah pemerintah memikirkan yang terbaik untuk masyarakatnya," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan partainya mendukung kebijakan vaksin Covid-19 gotong-royong. Ia meyakini program vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis akan tetap dijalankan pemerintah berbarengan dengan program vaksin Covid-19 berbayar.
"PDI Perjuangan memahami dan mendukung kebijakan pemerintah yang memperkenalkan vaksin gotong-royong yang menjangkau korporasi ataupun warga negara Indonesia yang secara ekonomi mampu. Pada saat bersamaan, PDI Perjuangan meyakini bahwa pemberian vaksin gratis kepada masyarakat secara masif terus diberikan," kata Hasto.
Menurutnya, aspirasi pelaksanaan vaksin berbayar muncul sebagai upaya percepatan program vaksinasi, khususnya di kalangan korporasi, swasta, dan individu yang mampu secara ekonomi. "Jadi vaksin gotong-royong itu bentuk partisipasi sebagian komponen bangsa yang ingin membantu pemerintah. Selain itu, vaksin gratis kan tetap terus diberikan bahkan semakin masif. Bentuk partisipasi tersebut harus diapresiasi. Sebab dalam situasi pandemi, kecepatan pemberian vaksin secara masif akan mengerem laju penularan Covid-19," katanya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, vaksinasi individu merupakan pengembangan dari vaksin gotong- royong untuk badan usaha yang saat ini juga terus berlangsung, mengingat masih banyak pihak yang belum tersentuh program vaksinasi gotong-royong yang digawangi Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
"Ternyata tidak sedikit perusahaan pribadi, perusahaan kecil-kecil bahkan termasuk adanya kesulitan yang dihadapi warga negara asing untuk mendapat akses vaksin. Ini juga harus ada solusinya. Kemudian perlu diingat program vaksinasi gotong-royong individu ini dibuka setelah dipastikan pasokan vaksin milik pemerintah makin masif, jadi jangan kuatir pasokan untuk masyarakat dari vaksin pemerintah terganggu," ucap Evita, di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Sebab, lanjut Evita, jenis vaksin yang digunakan pun berbeda dengan sumber pendanaan yang juga berbeda. Vaksin gotong-royong tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang dialokasikan untuk vaksinasi pemerintah, juga tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan atau hibah dari kerja sama bilateral. "Sumber dananya pun beda. Vaksinasi gotong-royong itu berasal dari keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi yang dilakukan BUMN farmasi. Sedangkan vaksinasi pemerintah itu sunbernya dari APBN," sambungnya.
Evita juga mendorong agar vaksinasi baik itu yang diadakan pemerintah maupun yang diadakan secara gotong-royong dapat berjalan dengan cepat sehingga target vaksinasi nasional bisa segera tercapai, dan meminta semua pihak untuk mengawal proses ini dengan baik. "Ayo kita kawal sama-sama vaksinasi ini, jangan sampai ada satupun yang tertinggal. Percalah pemerintah memikirkan yang terbaik untuk masyarakatnya," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan partainya mendukung kebijakan vaksin Covid-19 gotong-royong. Ia meyakini program vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis akan tetap dijalankan pemerintah berbarengan dengan program vaksin Covid-19 berbayar.
"PDI Perjuangan memahami dan mendukung kebijakan pemerintah yang memperkenalkan vaksin gotong-royong yang menjangkau korporasi ataupun warga negara Indonesia yang secara ekonomi mampu. Pada saat bersamaan, PDI Perjuangan meyakini bahwa pemberian vaksin gratis kepada masyarakat secara masif terus diberikan," kata Hasto.
Menurutnya, aspirasi pelaksanaan vaksin berbayar muncul sebagai upaya percepatan program vaksinasi, khususnya di kalangan korporasi, swasta, dan individu yang mampu secara ekonomi. "Jadi vaksin gotong-royong itu bentuk partisipasi sebagian komponen bangsa yang ingin membantu pemerintah. Selain itu, vaksin gratis kan tetap terus diberikan bahkan semakin masif. Bentuk partisipasi tersebut harus diapresiasi. Sebab dalam situasi pandemi, kecepatan pemberian vaksin secara masif akan mengerem laju penularan Covid-19," katanya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(cip)