Pemerintah Harus Percepat Penyaluran Klaim Faskes dan Insentif Nakes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Kebijakan Publik ISEAS Yusof Ishak Singapura, Yanuar Nugroho meminta pemerintah untuk mempercepat tata kelola program penanganan Covid-19. Salah satunya terkait proses klaim fasilitas kesehatan (faskes) dan insentif para tenaga kesehatan (nakes).
"Pemerintah harus mempermudah dan mempercepat proses klaim faskes, insentif nakes," katanya melalui webinar bertajuk Eskalasi Covid-19 di Indonesia: Basis Ilmiah, Strategi Pengendalian, dan Kebijakan, Minggu (11/7/2021).
Selain itu, penyaluran yang harus dipercepat yakni membantu sektor informal atau pekerja yang tidak memiliki gaji tetap dan replikasi insentif pajak. Sebab, menurutnya selama PPKM Darurat, sektor pekerja informal sangat dirugikan lantaran terjebak pada keterbatasan mobilitas pergerakan.
Yanuar menilai, pandemi Covid-19 ini juga merupakan masalah sosiologis. Adanya ketimpangan sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah dalam mengurus pandemi ini. Hal itu bisa dilihat dari beberapa kelompok masyarakat kelas antara kelas bawah yang tidak semuanya mampu menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah bila dibandingkan dengan kelas atas.
"Negara harus melihat itu. Bahwa betul kita menghadapi soal yang sama saat pandemi ini tetapi kita tidak berada di perhahu yang sama atau kapal yang sama. Karena itu mesti kebijakan itu diarahkan untuk menangani hal-hal tersebut," kata pria yang pernah meraih gelar PhD Innovation and Social Change di Alliance Manchestsf Business School itu.
Selain itu, pemerintah juga harus mempertajam strategi vaksinasi dengan fokus mengamankan suplai dan meningkatkan kecepatan vaksinasi, melakukan perlindungan sosial yang adaptif selama dan sesudah gelombang kedua ini dan memperbaiki strategi komunikasi untuk mengajak masyarakat melakukan vaksinasi.
"Dari PPKM darurat ini, saya sedikit mengingatkan mengenai kebijakan. Sekali lagi saya sampaikan," pungkasnya.
"Pemerintah harus mempermudah dan mempercepat proses klaim faskes, insentif nakes," katanya melalui webinar bertajuk Eskalasi Covid-19 di Indonesia: Basis Ilmiah, Strategi Pengendalian, dan Kebijakan, Minggu (11/7/2021).
Selain itu, penyaluran yang harus dipercepat yakni membantu sektor informal atau pekerja yang tidak memiliki gaji tetap dan replikasi insentif pajak. Sebab, menurutnya selama PPKM Darurat, sektor pekerja informal sangat dirugikan lantaran terjebak pada keterbatasan mobilitas pergerakan.
Yanuar menilai, pandemi Covid-19 ini juga merupakan masalah sosiologis. Adanya ketimpangan sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah dalam mengurus pandemi ini. Hal itu bisa dilihat dari beberapa kelompok masyarakat kelas antara kelas bawah yang tidak semuanya mampu menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah bila dibandingkan dengan kelas atas.
"Negara harus melihat itu. Bahwa betul kita menghadapi soal yang sama saat pandemi ini tetapi kita tidak berada di perhahu yang sama atau kapal yang sama. Karena itu mesti kebijakan itu diarahkan untuk menangani hal-hal tersebut," kata pria yang pernah meraih gelar PhD Innovation and Social Change di Alliance Manchestsf Business School itu.
Selain itu, pemerintah juga harus mempertajam strategi vaksinasi dengan fokus mengamankan suplai dan meningkatkan kecepatan vaksinasi, melakukan perlindungan sosial yang adaptif selama dan sesudah gelombang kedua ini dan memperbaiki strategi komunikasi untuk mengajak masyarakat melakukan vaksinasi.
"Dari PPKM darurat ini, saya sedikit mengingatkan mengenai kebijakan. Sekali lagi saya sampaikan," pungkasnya.
(muh)