Kemenkes Minta Industri dan Pedagang Tidak Menahan Obat untuk Masyarakat

Minggu, 11 Juli 2021 - 08:14 WIB
loading...
Kemenkes Minta Industri...
Kemenkes meminta industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan pelaku usaha lainnya tidak menahan obat bagi masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) meminta industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan pelaku usaha lainnya tidak menahan obat bagi masyarakat. Apalagi, saat ini terjadi peningkatan kasus konfirmasi Covid-19.

Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan, lonjakan angka kasus Covid-19 diikuti dengan peningkatan kebutuhan terhadap obat-obatan untuk penanganan Covid-19. Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan obat, terutama obat terapi Covid-19 agar tidak terjadi kekurangan stok.

Ia mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi, yakni pendistribusian obat ke daerah. Arianti meminta industri-industri atau PBF untuk tidak menahan obat-obatan agar masyarakat mudah mendapatkan obat.

Baca juga: Farma Plus, Situs untuk Cek Ketersedian Obat Covid 19 di Apotek

"Kita berharap industri-industri tidak menahan obat-obat yang ada di industri maupun PBF sehingga dapat diakses oleh masyarakat secepatnya," katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (11/7/2021).

"Saya ingin menekankan di sini bahwa kami sudah melakukan pengecekan stok obat bahwa kita memiliki stok yang cukup dan tentunya stok yang kita punya ini masih cukup di tengah kasus Covid-19 yang saat ini cukup tinggi dan membutuhkan obat-obatan," kata Arianti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved