Kemenkes Minta Industri dan Pedagang Tidak Menahan Obat untuk Masyarakat

Minggu, 11 Juli 2021 - 08:14 WIB
loading...
Kemenkes Minta Industri...
Kemenkes meminta industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan pelaku usaha lainnya tidak menahan obat bagi masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) meminta industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan pelaku usaha lainnya tidak menahan obat bagi masyarakat. Apalagi, saat ini terjadi peningkatan kasus konfirmasi Covid-19.

Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan, lonjakan angka kasus Covid-19 diikuti dengan peningkatan kebutuhan terhadap obat-obatan untuk penanganan Covid-19. Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan obat, terutama obat terapi Covid-19 agar tidak terjadi kekurangan stok.

Ia mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi, yakni pendistribusian obat ke daerah. Arianti meminta industri-industri atau PBF untuk tidak menahan obat-obatan agar masyarakat mudah mendapatkan obat.

Baca juga: Farma Plus, Situs untuk Cek Ketersedian Obat Covid 19 di Apotek

"Kita berharap industri-industri tidak menahan obat-obat yang ada di industri maupun PBF sehingga dapat diakses oleh masyarakat secepatnya," katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (11/7/2021).

"Saya ingin menekankan di sini bahwa kami sudah melakukan pengecekan stok obat bahwa kita memiliki stok yang cukup dan tentunya stok yang kita punya ini masih cukup di tengah kasus Covid-19 yang saat ini cukup tinggi dan membutuhkan obat-obatan," kata Arianti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved