24,7% Kasus Corona dari Luar Jawa-Bali, Satgas Minta 43 Daerah Upayakan Ini

Kamis, 08 Juli 2021 - 22:01 WIB
loading...
A A A
4. Kegiatan restoran berkapasitas maksimal 25%. Untuk layanan pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Sedangkan restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam

5. Kegiatan di pusat perbelanjaan atau mall hanya beroperasi sampai pukul 17.00 dengan penerapan prokes yg lebih ketat disertai pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25%.

6. Kegiatan konstruksi dapat beroperasi dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

7. Pelaksanaan kegiatan ibadah di rumah ibadah di area publik atau fasilitas umum beserta kegiatan seni sosial budaya dan kegiatan rapat seminar dan pertemuan luring ditiadakan dan ditutup sementara waktu

8. Pada transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas, jam operasional dan protokol kesehatan secara lebih ketat oleh pemerintah daerah

Wiku mengatakan agar bahwa penebalan pengendalian secara berjenjang adalah salah satu upaya pemerintah mengikutsertakan setiap unsur pemerintah di tiap wilayah administratif. Termasuk juga unsur masyarakat untuk berperan aktif karena pada prinsipnya menekan penularan covid-19 adalah tanggungjawab moril setiap orang.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Ini Bukti Kekejaman...
Ini Bukti Kekejaman Israel yang Lebih Biadab dari ISIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved