24,7% Kasus Corona dari Luar Jawa-Bali, Satgas Minta 43 Daerah Upayakan Ini

Kamis, 08 Juli 2021 - 22:01 WIB
loading...
A A A
Lalu Kota Pontianak , Kota Singkawang, Kota Palangkaraya, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Berau, Kota Balikpapan , Kota Bontang, dan Kabupaten Bulungan. Kemudian Kota Mataram, Kabupaten Lembata, Kabupaten Nagekeo, Kota Palu Kota Kendari, Kota Manado, dan Kota Tomohon.

Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon. Sedangkan 7 kab/kota di Pulau Papua yaitu Kabupaten Boven Digoel, Kota Jayapura, Kabupaten Fak Fak, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.

"Pada daerah-daerah yang disebutkan tersebut memiliki kewajiban secara paralel melakukan penguatan upaya testing, tracing, treatment, pengetatan kegiatan masyarakat di sektor-sektor sosial ekonomi dan menerapkan skenario pengendalian di tingkat komunitas menyesuaikan zonasi RTnya demi penebalan intervensi pengendalian sampai ke hulu sumber penularan Covid-19," paparnya.

Berikut rincian peraturan pada pengetatan pada PPKM mikro:

1. Penerapan WFH pada sektor perkantoran sebesar 75% dan WFO sebesar 25%

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online

3. Sektor esensial tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan prokes lebih ketat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Berita Terkini
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved