DPR Nilai Harmonisasi Regulasi BRIN Mendesak Dieksekusi

Rabu, 07 Juli 2021 - 22:38 WIB
loading...
DPR Nilai Harmonisasi...
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto menilai harmonisasi regulasi BRIN mendesak dieksekusi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana peleburan empat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), yakni LIPI, BPPT, BATAN, dan LAPAN di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan banyak meninggalkan pekerjaan rumah. Satu yang paling disorot adalah posisi BRIN sebagai lembaga otonom yang tidak dipimpin pejabat setingkat menteri. Padahal, posisi BRIN sangat strategis untuk membawa Indonesia dalam posisi terdepan pada bidang riset dan inovasi. Sekaligus akan meningkatkan pengetahuan, pasar, dan komunikasi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi VII DPR-RI Mulyanto menyesalkan hilangnya "menteri" sebagai penanggung jawab dan pimpinan tertinggi dalam UU Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Padahal, pada umumnya kata menteri harus ada untuk menjalankan tugas sebuah undang-undang. Akibatnya hal itu, kata dia, saat ini ada "matahari kembar" di pemerintahan yang bergerak di iptek. Yaitu BRIN dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Bedanya, Ristek (Kemendikbudristek) berada di Komisi X DPR, sehingga mereka bisa hadir di sidang kabinet dan turut serta dalam pembentukan regulasi. Sedangkan BRIN di Komisi VII DPR yang tentu tidak dapat turut serta dalam sidang kabinet," tutur Mulyanto dalam Alinea Forum bertajuk "Harmonisasi Regulasi BRIN" yang digelar secara virtual, Rabu (7/7/2021). Baca juga: 4 LPNK Dilebur Jadi Satu, Azyumardi: Peluang BRIN untuk Berkembang Sangat Kecil

Agar "matahari kembar" tidak terjadi, dia mendorong adanya harmonisasi regulasi tentang BRIN. Harmonisasi mendesak dilakukan agar muncul kepastian dunia iptek di masa depan.

Hal senada dikatakan Direktur Adovakasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi. Menurut dia, jika urusan anggaran semua berada di BRIN, malah berpotensi menyebabkan penggunaan anggaran menjadi tidak terkontrol. Baca juga: Laksana Tri Handoko: BRIN Harus Berikan Dampak Ekonomi dari Riset dan Inovasinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved