DPR Nilai Harmonisasi Regulasi BRIN Mendesak Dieksekusi

Rabu, 07 Juli 2021 - 22:38 WIB
loading...
DPR Nilai Harmonisasi...
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto menilai harmonisasi regulasi BRIN mendesak dieksekusi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana peleburan empat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), yakni LIPI, BPPT, BATAN, dan LAPAN di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan banyak meninggalkan pekerjaan rumah. Satu yang paling disorot adalah posisi BRIN sebagai lembaga otonom yang tidak dipimpin pejabat setingkat menteri. Padahal, posisi BRIN sangat strategis untuk membawa Indonesia dalam posisi terdepan pada bidang riset dan inovasi. Sekaligus akan meningkatkan pengetahuan, pasar, dan komunikasi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi VII DPR-RI Mulyanto menyesalkan hilangnya "menteri" sebagai penanggung jawab dan pimpinan tertinggi dalam UU Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Padahal, pada umumnya kata menteri harus ada untuk menjalankan tugas sebuah undang-undang. Akibatnya hal itu, kata dia, saat ini ada "matahari kembar" di pemerintahan yang bergerak di iptek. Yaitu BRIN dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Bedanya, Ristek (Kemendikbudristek) berada di Komisi X DPR, sehingga mereka bisa hadir di sidang kabinet dan turut serta dalam pembentukan regulasi. Sedangkan BRIN di Komisi VII DPR yang tentu tidak dapat turut serta dalam sidang kabinet," tutur Mulyanto dalam Alinea Forum bertajuk "Harmonisasi Regulasi BRIN" yang digelar secara virtual, Rabu (7/7/2021). Baca juga: 4 LPNK Dilebur Jadi Satu, Azyumardi: Peluang BRIN untuk Berkembang Sangat Kecil

Agar "matahari kembar" tidak terjadi, dia mendorong adanya harmonisasi regulasi tentang BRIN. Harmonisasi mendesak dilakukan agar muncul kepastian dunia iptek di masa depan.

Hal senada dikatakan Direktur Adovakasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi. Menurut dia, jika urusan anggaran semua berada di BRIN, malah berpotensi menyebabkan penggunaan anggaran menjadi tidak terkontrol. Baca juga: Laksana Tri Handoko: BRIN Harus Berikan Dampak Ekonomi dari Riset dan Inovasinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
JJ All Star 2026 Jadi...
JJ All Star 2026 Jadi Awal Kebangkitan Equestrian Nasional
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Berita Terkini
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved