4 LPNK Dilebur Jadi Satu, Azyumardi: Peluang BRIN untuk Berkembang Sangat Kecil

Jum'at, 18 Juni 2021 - 22:30 WIB
loading...
4 LPNK Dilebur Jadi...
Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah periode 1998-2006, Azyumardi Azra menilai, pembubaran 4 LPNK merupakan degradasi Iptek.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melebur empat Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) . Peleburan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional ini mengundang polemik di masyarakat.

Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah periode 1998-2006, Azyumardi Azra menilai, pembubaran 4 LPNK merupakan degradasi Iptek. Menurut dia, peluang BRIN untuk berkembang relatif kecil. "Tidak banyak peluang BRIN ini bisa berkembang dengan baik dalam waktu yang tersisa. Praktisnya 1,5 tahun menjelang pemilu, setelah itu semua lembaga sibuk dengan pemilu. Jadi sulit dalam waktu singkat itu empat lembaga dikonsolidasikan. Saya nggak melihat itu akan bermanfaat, sebaliknya langkah mundur," kata Azyumardi Jumat (18/6/2021).

Dia mengatakan, LPNK ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) ke BRIN yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Menurutnya, hal itu tentu akan membuat menjadi persoalan.

"Ini degredasi Iptek dan ristek Indonesia. Saat pembentukan BRIN dan empat lembaga dilebur, ini saya bilang malapetaka," kata Prof Azyumardi.

Sementara itu, Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Sofian Effendi mengatakan, sebaiknya BRIN menjadi penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pemrograman, perencanaan, pengalokasian anggaran untuk pengembangan Iptek.

"BRIN sebaiknya fokus menjadi lembaga pemerintah yang otonom untuk pemrograman, perencanaan, pengalokasian anggaran bagi pengembangan Iptek, pengkajian dan penerapan, invensi dan inovasi," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3373 seconds (0.1#10.140)