Layanan Publik KJRI Toronto Menuju TOP 45
loading...
A
A
A
TORONTO - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Toronto, Kanada menjadi satu-satunya instansi pemerintah di luar negeri yang berhasil menembus Top Inovasi (Top 99) dalam memberikan layanan publik. Kini KJRI Toronto berupaya masuk ke Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Andi Rachmianto mengatakan, prestasi ini diraih KJRI Toronto berkat bekerja diluar business as usual dan berpikir out of the box dalam merespon tantangan di dunia global yang semakin kompleks. Inovasi Pelayanan Kekonsuleran Terpadu (Pandu) diharapkan menjadi salah satu contoh dan solusinya.
“Saya mendukung inovasi Pandu ini dan diharapkan terus berlanjut dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia di luar negeri dan perkembangan teknologi,” katanya pada seleksi paparan dan wawancara menuju Top 45 KIPP 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021, lalu.
Tahap seleksi dari kompetisi yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini berlangsung secara virtual di hadapan 11 juri yang dipimpin Prof JB Kristiadi, selaku Ketua Tim Panel Independen KIPP 2021. “Saya mengapresiasi KJRI Toronto sebagai satu-satunya instansi pemerintah di luar negeri yang memiliki inovasi dan masuk TOP 99 dalam KIPP 2021,” ucap JB Kristiadi.
Sementara itu, dalam paparannya, Konsul Jenderal (Konjen) RI Toronto Leonard F Hutabarat mengatakan, Pandu menjadi solusi tepat dalam memberikan pelayanan publik yang prima, profesional dan akuntabel di wilayah kerja KJRI Toronto. Pandu juga menjadi bukti bahwa negara hadir, peduli dan melindungi warganya.
“Inovasi ini dilatarbelakangi kebutuhan akan keterbatasan waktu, keterbatasan mobilitas bagi penyandang disabilitas, dokumen paperless guna menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 dan upaya mempersingkat waktu tunggu. Inovasi Pandu tampil dalam bentuk pelayanan kekonsuleran di hari Sabtu, pelayanan prioritas bagi WNI dan layanan paspor elektrik,” tuturnya.
Pelayanan Prioritas bagi WNI (Pertiwi) dilakukan dengan mendatangi langsung tempat tinggal pengguna layanan kekonsuleran untuk kelompok penyandang disabilitas, ibu hamil dan lanjut usia. Pelayanan ini juga sejalan dengan tujuan dan sasaran Pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs) yang digagas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terhadap akses bagi kelompok rentan tersebut.
Adapun pelayanan kekonsuleran di hari sabtu memberikan kesempatan kepada masyarakat yang bekerja, kuliah atau memiliki kesibukan lain untuk mendapatkan pelayanan ekstra di luar hari kerja. “Pandu telah mendapatkan apresiasi dan dukungan dari masyarakat Indonesia di Toronto dan sekitarnya,” pungkas Leonard.
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Andi Rachmianto mengatakan, prestasi ini diraih KJRI Toronto berkat bekerja diluar business as usual dan berpikir out of the box dalam merespon tantangan di dunia global yang semakin kompleks. Inovasi Pelayanan Kekonsuleran Terpadu (Pandu) diharapkan menjadi salah satu contoh dan solusinya.
“Saya mendukung inovasi Pandu ini dan diharapkan terus berlanjut dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia di luar negeri dan perkembangan teknologi,” katanya pada seleksi paparan dan wawancara menuju Top 45 KIPP 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021, lalu.
Tahap seleksi dari kompetisi yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini berlangsung secara virtual di hadapan 11 juri yang dipimpin Prof JB Kristiadi, selaku Ketua Tim Panel Independen KIPP 2021. “Saya mengapresiasi KJRI Toronto sebagai satu-satunya instansi pemerintah di luar negeri yang memiliki inovasi dan masuk TOP 99 dalam KIPP 2021,” ucap JB Kristiadi.
Sementara itu, dalam paparannya, Konsul Jenderal (Konjen) RI Toronto Leonard F Hutabarat mengatakan, Pandu menjadi solusi tepat dalam memberikan pelayanan publik yang prima, profesional dan akuntabel di wilayah kerja KJRI Toronto. Pandu juga menjadi bukti bahwa negara hadir, peduli dan melindungi warganya.
“Inovasi ini dilatarbelakangi kebutuhan akan keterbatasan waktu, keterbatasan mobilitas bagi penyandang disabilitas, dokumen paperless guna menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 dan upaya mempersingkat waktu tunggu. Inovasi Pandu tampil dalam bentuk pelayanan kekonsuleran di hari Sabtu, pelayanan prioritas bagi WNI dan layanan paspor elektrik,” tuturnya.
Pelayanan Prioritas bagi WNI (Pertiwi) dilakukan dengan mendatangi langsung tempat tinggal pengguna layanan kekonsuleran untuk kelompok penyandang disabilitas, ibu hamil dan lanjut usia. Pelayanan ini juga sejalan dengan tujuan dan sasaran Pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs) yang digagas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terhadap akses bagi kelompok rentan tersebut.
Adapun pelayanan kekonsuleran di hari sabtu memberikan kesempatan kepada masyarakat yang bekerja, kuliah atau memiliki kesibukan lain untuk mendapatkan pelayanan ekstra di luar hari kerja. “Pandu telah mendapatkan apresiasi dan dukungan dari masyarakat Indonesia di Toronto dan sekitarnya,” pungkas Leonard.
(cip)