Perlu Edukasi Saat Mengonsumsi Obat Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 - 08:14 WIB
loading...
A A A
"Boleh jadi berita benar secara substansi tapi ketika tidak dirilis resmi maka disitulah harusnya ada kehati-hatian masyarakat dari sumber informasi," tambahnya.

Terkait dengan pemakaian obat dan terapi hal itu sama sekali bukan kewenangan publik tapi kewenangan medis sehingga pola diskusi terapinya sangat terbatas pada ranah ranah profesi yang memang diatur oleh UU praktek dokter, UU Rumah sakit, UU kesehatan, dan UU tenaga kesehatan yang berkaitan dengan peran kesehatan.

Masyarakat, kata dia, harus ada edukasi bahwa ketika pasien berobat atau dirawat di rumah sakit ada proses penanganan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis dengan pelayanan yang berpusat pada profil pasien. Sehingga, pelayanan yang berpusat pada pasien, profil pasien, latar belakang, dan riwayat kesehatan pasien menjadi pembelajaran seorang dokter untuk mendefinisikan terapi yang tepat termasuk penggunaan obat-obat sebagai terapi tambahan

"Masyarakat harus terus diedukasi bahwa obat obat terapi ini harus melalui resep dokter tidak bisa dibeli sendiri dan dikonsumsi tanpa konsultasi dokter," tegasnya.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2443 seconds (0.1#10.140)