Perlu Edukasi Saat Mengonsumsi Obat Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 - 08:14 WIB
loading...
Perlu Edukasi Saat Mengonsumsi...
Edukasi soal obat Covid-19 penting dilakukan agar masyarakat tidak sembarangan mengonsumsi obat. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Di masa pandemi Covid-19 ini peluang mengonsumsi obat-obatan yang tidak sesuai kebutuhan kian tinggi. Dengan meledaknya penularan virus korona semakin meningkat pula kebutuhan obat.

Bahkan, tak jarang masyarakat mengonsumsi obat hanya karena saran atau testimoni dari orang lain, tanpa resep dan pengawasan dokter. Tingginya harapan untuk sembuh ditambah dengan literasi soal kesehatan yang masih rendah, diduga jadi penyebabnya.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pemerintah maupun masyarakat harus paham lebih dahulu mengenai tujuan rujukan suatu obat. Dia mencontohkan Ivermectin yang belakangan mencuat dan menjadi polemik karena disinyalir bisa dijadikan sebagai obat Covid-19. Padahal, peruntukannya jelas bukan untuk obat Covid.

Baca juga: Bijak Mengonsumsi Obat Covid-19

“Itu yang pertama kali memplesetkan untuk obat Covid itu siapa? Sehingga seolah-olah itu menjadi obat Covid, padahal izinnya adalah obat cacing. Ini harus kembali ke regulasinya dan juga petunjuk yang diberikan lewat label izin obatnya itu,” tuturnya kepada Koran SINDO, Minggu (27/6)

Dia menambahkan, berbeda dengan obat herbal atau tradisional yang sejak awal tidak dilarang. Pasalnya, jenis obat itu hanya untuk pencegahan dan menjaga imunitas.

“Tapi tidak ada satupun obat herbal atau obat modern sekalipun yang bisa dipakai untuk mengobati Covid. Kalau untuk membunuh virusnya sendiri sampai sekarang belum ada,” katanya.

Ada sejumlah penyebab masyarakat relatif mudah percaya dalam mengonsumsi obat-obatan tanpa harus melalui izin dokter. Pertama, literasi terhadap produk dan khasiat obat masih rendah sehingga tidak banyak pengetahuan soal manfaat dan dampaknya. Kedua, secara psikologis karena adanya tekanan di mana kasus Covid-19 terus meningkat tajam dan belum ada obatnya sehingga informasi yang dianggap belum jelas malah dipakai sebagai cara untuk mengobatinya.

Dia mencontohkan banyaknya informasi beredar di aplikasi pesan mengenai obat Covid-19 dengan mengatasnamakan resep dokter. Padahal, resep tersebut tidak boleh di-copy dan disebarluaskan.

Baca juga: Putin: Rusia akan Terus Kembangkan Vaksin dan Obat Covid-19

“Itu namanya meng-copy resep. Kalau kita bicara undang-undang, itu kriminal. Masuk ranah pidana. Karena masing-masing pasien itu kondisi tubuhnya berbeda-beda. Kalau dia punya penyakit tertentu, tidak cocok dengan obat itu, dihantam obat yang lain, ya matilah itu. Jadi nggak boleh masyarakat menyebarkan info obat Covid-19. Yang boleh meng-copy resep hanya dokter yang punya keterampilan farmasi dan lainnya, nggak boleh orang awam karena itu menyangkut keselamatan pasien,” jelasnya.

Tulus menganjurkan, masyarakat bisa belajar memahami infodemik Covid-19 yang isinya mencakup hoaks terkait pandemi. Wadah itu menjadi sarana literasi itu bagi konsumen sehingga mereka mengetahui apa yang mesti dilakukan untuk bisa terhindar dari kerugian akibat mengonsumsi obat-obatan yang tidak sesuai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Rekomendasi
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
MotoGP 2026 Berlanjut...
MotoGP 2026 Berlanjut ke Hungaria, Simak Jadwal Lengkap dan Link Nonton di VISION+
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved