Indonesia Perjuangkan Keadilan Akses Vaksin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berbeda dengan negara-negara besar yang bersaing dalam diplomasi vaksin , Indonesia mendefinisikan diplomasi vaksin masih sebatas sebagai upaya mendapatkan vaksin untuk kebutuhan dalam negeri.
Pemerintah Indonesia menghadirkan vaksin melalui diplomasi vaksin, baik lewat jalur bilateral dengan berbagai negara dan produsen vaksin di dunia, maupun kerja sama multilateral .
Bagaimana hasilnya? Pada awal Juni lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan Indonesia sudah mengamankan 91.910.500 dosis vaksin terdiri dari 84,5 juta dosis vaksin Sinovac, 6,4 juta AstraZeneca yang diperoleh dari COVAX, dan 1 juta dosis vaksin Sinopharm.
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menjelaskan, pandemi Covid-19 merupakan situasi unprecedented dan memiliki dampak berskala global. WHO telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 dan semenjak penetapan tersebut pandemi Covid-19 telah menyebar di 219 negara di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Dalam kondisi ini, vaksin merupakan salah satu instrumen vital dalam rangka mitigasi pandemi Covid-19. Kebutuhan global akan vaksin untuk memenuhi herd immunity diperkirakan adalah 70% dari jumlah penduduk dunia atau sekitar 11 miliar dosis.
Saat ini, kata Teuku, sebanyak 11,9 miliar dosis vaksin telah dipesan oleh seluruh negara di dunia. Namun, terdapat ketimpangan akses akan vaksin, dimana hampir 50% dari total vaksin (5,9 miliar dosis) dibeli oleh High Income Countries. Sedangkan, Lower Middle-Income Countries membeli 15% dari jumlah vaksin (1,8 miliar dosis) dan Low Income Countries hanya memiliki 2,2% dari total vaksin (271 juta dosis vaksin).
"Dalam kaitan dengan hal ini, Kemenlu mengapresiasi upaya sejumlah negara produsen vaksin yang lakukan berbagi dosis vaksin kepada negara berkembangan dan berpenghasilan rendah untuk mengurangi kesenjangan dan dalam rangka memastikan kesetaraan atas akses bagi semua negara," ujar Teuku kepada KORAN SINDO.
Juru Bicara Kemenlu ini membeberkan, pemenuhan kebutuhan vaksin dan memastikan ketersediaan akses yang merata atas vaksin yang aman dan efektif merupakan suatu kewajiban moral yang patut kita dukung bersama. Keadilan dan kesetaraan akses terhadap vaksin Covid-19 merupakan isu penting yang harus jadi perhatian seluruh negara dunia. Dunia hanya bisa kembali pulih jika negara-negara bekerja sama dengan baik dalam penanganan pandemi.
"Untuk itu, di setiap forum multilateral, Indonesia selalu menyerukan pentingnya kesetaraan akses atas vaksin. Sebagai Co-Chairs Covax AMC EG, yang bertujuan untuk menjamin akses yang adil dan merata atas vaksin bagi setiap negara, Indonesia selalu konsisten untuk mendorong pemerataan akses terhadap vaksin utamanya bagi pihak yang membutuhkan," bebernya.
Pemerintah Indonesia menghadirkan vaksin melalui diplomasi vaksin, baik lewat jalur bilateral dengan berbagai negara dan produsen vaksin di dunia, maupun kerja sama multilateral .
Bagaimana hasilnya? Pada awal Juni lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan Indonesia sudah mengamankan 91.910.500 dosis vaksin terdiri dari 84,5 juta dosis vaksin Sinovac, 6,4 juta AstraZeneca yang diperoleh dari COVAX, dan 1 juta dosis vaksin Sinopharm.
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menjelaskan, pandemi Covid-19 merupakan situasi unprecedented dan memiliki dampak berskala global. WHO telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 dan semenjak penetapan tersebut pandemi Covid-19 telah menyebar di 219 negara di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Dalam kondisi ini, vaksin merupakan salah satu instrumen vital dalam rangka mitigasi pandemi Covid-19. Kebutuhan global akan vaksin untuk memenuhi herd immunity diperkirakan adalah 70% dari jumlah penduduk dunia atau sekitar 11 miliar dosis.
Saat ini, kata Teuku, sebanyak 11,9 miliar dosis vaksin telah dipesan oleh seluruh negara di dunia. Namun, terdapat ketimpangan akses akan vaksin, dimana hampir 50% dari total vaksin (5,9 miliar dosis) dibeli oleh High Income Countries. Sedangkan, Lower Middle-Income Countries membeli 15% dari jumlah vaksin (1,8 miliar dosis) dan Low Income Countries hanya memiliki 2,2% dari total vaksin (271 juta dosis vaksin).
"Dalam kaitan dengan hal ini, Kemenlu mengapresiasi upaya sejumlah negara produsen vaksin yang lakukan berbagi dosis vaksin kepada negara berkembangan dan berpenghasilan rendah untuk mengurangi kesenjangan dan dalam rangka memastikan kesetaraan atas akses bagi semua negara," ujar Teuku kepada KORAN SINDO.
Juru Bicara Kemenlu ini membeberkan, pemenuhan kebutuhan vaksin dan memastikan ketersediaan akses yang merata atas vaksin yang aman dan efektif merupakan suatu kewajiban moral yang patut kita dukung bersama. Keadilan dan kesetaraan akses terhadap vaksin Covid-19 merupakan isu penting yang harus jadi perhatian seluruh negara dunia. Dunia hanya bisa kembali pulih jika negara-negara bekerja sama dengan baik dalam penanganan pandemi.
"Untuk itu, di setiap forum multilateral, Indonesia selalu menyerukan pentingnya kesetaraan akses atas vaksin. Sebagai Co-Chairs Covax AMC EG, yang bertujuan untuk menjamin akses yang adil dan merata atas vaksin bagi setiap negara, Indonesia selalu konsisten untuk mendorong pemerataan akses terhadap vaksin utamanya bagi pihak yang membutuhkan," bebernya.