Komisi IX DPR Tagih Janji Kemenkes Sediakan 250 Ribu Vaksin Meningitis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:59 WIB
loading...
Komisi IX DPR Tagih Janji Kemenkes Sediakan 250 Ribu Vaksin Meningitis
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar Kemenkes bisa menepati janji untuk menyediakan vaksin Meningitis khususnya bagi calon jamaah umrah. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR menagih janji pengadaan vaksin Meningitis pada awal Oktober seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Sebelumnya, Menkes menyampaikan awal Oktober akan tersedia 250 ribu vaksin Meningitis yang bisa digunakan oleh jamaah umrah.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar Kemenkes bisa menepati janji untuk menyediakan vaksin Meningitis khususnya bagi calon jamaah umrah. Baca juga: Kemenkes Gandeng PT Biofarma dan BPOM Atasi Kelangkaan Vaksin Meningitis

“Sebab sudah masuk laporan ratusan calon jamaah umrah di berbagai kota gagal berangkat karena belum bisa mendapatkan vaksin meningitis ini. Kita minta pastikan awal Oktober sudah tersedia sebab keberangkatan calon jamaah umrah ini sudah pasti dari sisi tanggal dan jadwal sebab terkait tiket dan akomodasi," ujar Kurniasih, Kamis (20/10/2022).

Ditegaskan dia, perlu percepatan dalam hal distribusi ke seluruh wilayah Indonesia ketika rencana pengadaan vaksin untuk awal Oktober 2022 sudah tersedia. “Lakukan percepatan distribusi karena ini sudah tahap kondisi tidak biasa. Jangan lagi menggunakan pola biasa, wajib ada akselerasi,” ujarnya.

Dia meminta agar Kemenkes mengusut beberapa temuan dari harga vaksin Meningitis yang dibuat melambung seiring langkanya vaksin tersebut. “Ada temuan dari asosiasi Umrah jika di lapangan ada oknum tenaga kesehatan yang menawarkan merek lain dengan harga dua kali lipat dari aturan yang ada. Ini juga harus diusut agar dalam kondisi sulit tidak ada oknum yang bermain,” ungkapnya.

Menurutnya, kejadian ini menjadi bahan untuk melakukan evaluasi terhadap syarat vaksin Meningitis sebagai syarat perjalanan umrah. Sebab ada laporan dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief yang menyebut vaksinasi Meningitis tidak lagi jadi syarat oleh Saudi, melainkan hanya anjuran.

“Sementara ada statement dari Kemenkes kewajiban vaksinasi Meningitis bagi calon jamaah umrah karena kewajiban dari Saudi. Ini harus dilakukan pembicaraan bersama dengan tujuan memberikan yang terbaik dan kemudahan bagi calon jamaah umrah,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)