Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Dijamin Aman Bagi Hewan Ternak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Distribusi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) ke seluruh wilayah Indonesia terus digencarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan). Hal tersebut guna menekan tingkat penyebaran wabah PMK di Tanah Air.
“Untuk peternak, jangan takut vaksinasi PMK. Sampai saat ini tidak ada efek samping yang signifikan. (Vaksin) Malah untuk melindungi,” kata Pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung, Jawa Barat, Elise Wieke dalam acara daring “PMK Talks: Protokol dan Implementasi Lalu Lintas Hewan Guna Mengurangi Penyebaran PMK di Indonesia”, belum lama ini, dikutip Senin (8/8/2022).
Dia menuturkan, penyuntikan vaksin PMK pada ternak bakal dilaksanakan setelah petugas yang berada di bawah koordinasi Satgas Penanganan PMK melakukan pendataan hewan ternak rawan PMK yang masih sehat. Petugas di lapangan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi penyebaran penyakit melalui manusia.
“Kami mendata dulu. Setelah yakin ada daerah yang tidak terkena PMK, kami datangi ke sana. Hewan diperiksa dulu, terutama diukur suhunya. Setelah dinyatakan sehat baru kami vaksinasi,” ujarnya.
Elise mengungkapkan bahwa hingga kini belum ditemukan ada kasus efek samping pada hewan ternak yang sudah divaksin PMK. “Setelah divaksin beberapa hari kemudian kami evaluasi. Sekitar seminggu setelah vaksinasi, apakah ada efek samping atau seperti apa. Sejauh ini baik-baik saja dari yang sudah dilakukan,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, untuk menghilangkan kekhawatiran para peternak terkait adanya efek samping setelah hewan ternak divaksin PMK, pemerintah menggiatkan sosialisasi dan edukasi. “Kami lakukan sosialisasi ke perkumpulan peternak, kewilayahan ataupun misalnya bareng Babinsa. Biasanya dari Babbinsa lebih bisa menegaskan,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan data Satgas Penanganan PMK per 3 Agustus, sebanyak 800 ribu dosis vaksin sudah didistribusikan dan sebagian besar telah disuntikkan ke hewan ternak pada tahap awal. Lalu, sebanyak 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.
Adapun vaksinasi merupakan bagian dari lima strategi pemerintah yang bertujuan membatasi penyebaran wabah PMK dan melindungi perbatasan antarkota dalam negeri maupun antarnegara. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan zona merah segera menjadi zona kuning.
Kemudian, zona kuning menjadi zona hijau, dan secara bertahap semuanya menjadi zona hijau. "Zona hijau adalah zona yang tidak terkonfirmasi ada kasus PMK,” kata Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja.
“Untuk peternak, jangan takut vaksinasi PMK. Sampai saat ini tidak ada efek samping yang signifikan. (Vaksin) Malah untuk melindungi,” kata Pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung, Jawa Barat, Elise Wieke dalam acara daring “PMK Talks: Protokol dan Implementasi Lalu Lintas Hewan Guna Mengurangi Penyebaran PMK di Indonesia”, belum lama ini, dikutip Senin (8/8/2022).
Dia menuturkan, penyuntikan vaksin PMK pada ternak bakal dilaksanakan setelah petugas yang berada di bawah koordinasi Satgas Penanganan PMK melakukan pendataan hewan ternak rawan PMK yang masih sehat. Petugas di lapangan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi penyebaran penyakit melalui manusia.
“Kami mendata dulu. Setelah yakin ada daerah yang tidak terkena PMK, kami datangi ke sana. Hewan diperiksa dulu, terutama diukur suhunya. Setelah dinyatakan sehat baru kami vaksinasi,” ujarnya.
Elise mengungkapkan bahwa hingga kini belum ditemukan ada kasus efek samping pada hewan ternak yang sudah divaksin PMK. “Setelah divaksin beberapa hari kemudian kami evaluasi. Sekitar seminggu setelah vaksinasi, apakah ada efek samping atau seperti apa. Sejauh ini baik-baik saja dari yang sudah dilakukan,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, untuk menghilangkan kekhawatiran para peternak terkait adanya efek samping setelah hewan ternak divaksin PMK, pemerintah menggiatkan sosialisasi dan edukasi. “Kami lakukan sosialisasi ke perkumpulan peternak, kewilayahan ataupun misalnya bareng Babinsa. Biasanya dari Babbinsa lebih bisa menegaskan,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan data Satgas Penanganan PMK per 3 Agustus, sebanyak 800 ribu dosis vaksin sudah didistribusikan dan sebagian besar telah disuntikkan ke hewan ternak pada tahap awal. Lalu, sebanyak 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.
Adapun vaksinasi merupakan bagian dari lima strategi pemerintah yang bertujuan membatasi penyebaran wabah PMK dan melindungi perbatasan antarkota dalam negeri maupun antarnegara. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan zona merah segera menjadi zona kuning.
Kemudian, zona kuning menjadi zona hijau, dan secara bertahap semuanya menjadi zona hijau. "Zona hijau adalah zona yang tidak terkonfirmasi ada kasus PMK,” kata Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja.
(rca)