Habib Rizieq Divonis, Fahri Hamzah Cuit Standar Karet Pasal Keonaranan

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:56 WIB
loading...
Habib Rizieq Divonis,...
Fahri Hamzah merasa aneh karena keonaran di satu sisi dilarang tetapi di sisi lain justru difasilitasi. Foto/instagram
A A A
JAKARTA - Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara atas kasus hasil tes swab di RS Ummi. Banyak pihak menyayangkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahjri Hamzah tak ketinggalan ikut betkomentar. Lewat akun twitternya, Fahri mencuit soal pasal keonaran. Walaupun, dia tidak secara gamblang cuitannya ditujukan untuk merespons kasus Habib Rizeq.

"Pasal 'berbuat keonaran' sudah tidak cocok dengan zaman media sosial sekarang," tulis Fahri Hamzah dalam akun twitter pribadinya, Kamis (24/06/2021)



Menurutnya pasal ‘berbuat onar’ sudah tidak relevan di zaman sekarang, era media sosial. Lebih lanjut bahkan dia mengatakan ‘berbuat keonaran’ sendiri difasilitasi di zaman ini. "Sosial media itu tempat 'berbuat keonaran' difasilitasi. Belum pernah jempol memiliki kebebasan seperti sekarang sepanjang zaman," ujarnya

Mantan anggota DPR tersebut juga mengatakan keanehan terhadap pasal tersebut. “Di satu sisi keonaran dilarang di sisi lain difasilitasi. Aneh!” tandasnya



Seperti diketahui Habib Rizieq dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun vonis ini berdasarkan tindak pidana berita bohong dan membuat keonaran terkait hasil tes usap yang dilakukan di RS UMMI Bogor.

Setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis tersebut, Rizieq langsung menolak tuntutan tersebut dan mengajukan upaya hukum banding. Menurut Rizieq, selama proses sidang ada beberapa hal yang tidak dapat diterimanya, adapun hal ini termasuk saksi forensik.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hashim Djojohadikusumo:...
Hashim Djojohadikusumo: Maruarar Sirait Menteri Perumahan, Fahri Hamzah Wamen
Bahlil: Fahri Hamzah...
Bahlil: Fahri Hamzah Rencananya Mau Masuk Partai Golkar
Fahri Hamzah Ikut Rombongan...
Fahri Hamzah Ikut Rombongan Jokowi Kunjungan ke NTB
Kabar Duka, Ibunda Fahri...
Kabar Duka, Ibunda Fahri Hamzah Meninggal Dunia
Sufmi Dasco Bertemu...
Sufmi Dasco Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?
Habib Rizieq Gerakkan...
Habib Rizieq Gerakkan Kiai hingga Ustaz Doakan Pelaku Kasus KM 50 Hancur Dunia Akhirat
Habib Rizieq Singgung...
Habib Rizieq Singgung Kasus KM 50: Saya Akan Kejar Mereka dari Dunia sampai Akhirat
Habib Rizieq Bebas Murni,...
Habib Rizieq Bebas Murni, Acungkan Jempol saat Tiba di Bapas Jakpus
Bebas Bersyarat Berakhir,...
Bebas Bersyarat Berakhir, Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini
Rekomendasi
Sabrina Carpenter Jadi...
Sabrina Carpenter Jadi Musuh Baru Taylor Swift, Ini Sebabnya!
Billy Syahputra Lamar...
Billy Syahputra Lamar Vika Kolesnaya, Amanda Manopo Nyanyi Lagu Harusnya Kau Pilih Aku
Jadwal dan Link Live...
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Berita Terkini
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
8 menit yang lalu
2 Oknum TNI AL Penembak...
2 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!
14 menit yang lalu
2 Anak Bos Rental Mobil...
2 Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Oknum TNI AL Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa
1 jam yang lalu
BMKG Ingatkan Banjir...
BMKG Ingatkan Banjir 5 Tahunan Jabodetabek Bisa Lebih Singkat Jadi 3 Tahunan
2 jam yang lalu
Hadiri Konfederasi Buruh...
Hadiri Konfederasi Buruh di Asia, Delegasi Indonesia Bahas Keadilan Tenaga Kerja di Dunia
2 jam yang lalu
Wamenag Maklumi Ormas...
Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan
2 jam yang lalu
Infografis
Inilah Rumput Lapangan...
Inilah Rumput Lapangan Sepak Bola yang Sesuai Standar FIFA
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved