Habib Rizieq Divonis, Fahri Hamzah Cuit Standar Karet Pasal Keonaranan

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:56 WIB
loading...
Habib Rizieq Divonis,...
Fahri Hamzah merasa aneh karena keonaran di satu sisi dilarang tetapi di sisi lain justru difasilitasi. Foto/instagram
A A A
JAKARTA - Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara atas kasus hasil tes swab di RS Ummi. Banyak pihak menyayangkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahjri Hamzah tak ketinggalan ikut betkomentar. Lewat akun twitternya, Fahri mencuit soal pasal keonaran. Walaupun, dia tidak secara gamblang cuitannya ditujukan untuk merespons kasus Habib Rizeq.

"Pasal 'berbuat keonaran' sudah tidak cocok dengan zaman media sosial sekarang," tulis Fahri Hamzah dalam akun twitter pribadinya, Kamis (24/06/2021)

Baca juga: Mardani Bandingkan Vonis Habib Rizieq dengan Jaksa Pinangki, Netizen: Untuk 2024

Menurutnya pasal ‘berbuat onar’ sudah tidak relevan di zaman sekarang, era media sosial. Lebih lanjut bahkan dia mengatakan ‘berbuat keonaran’ sendiri difasilitasi di zaman ini. "Sosial media itu tempat 'berbuat keonaran' difasilitasi. Belum pernah jempol memiliki kebebasan seperti sekarang sepanjang zaman," ujarnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Fahri Hamzah Minta Elite...
Fahri Hamzah Minta Elite Nasional Jangan Terus Kembangkan Narasi Perpecahan
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Saiful Mujani: Dunia Lagi Memerlukan Kita untuk Kompak Bersatu
Eggi Sudjana Ungkap...
Eggi Sudjana Ungkap Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA
Hashim Djojohadikusumo:...
Hashim Djojohadikusumo: Maruarar Sirait Menteri Perumahan, Fahri Hamzah Wamen
Bahlil: Fahri Hamzah...
Bahlil: Fahri Hamzah Rencananya Mau Masuk Partai Golkar
Habib Rizieq Hadiri...
Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas
Program 3 Juta Rumah...
Program 3 Juta Rumah Gagal Terwujud Tahun Ini, Fahri Hamzah Minta Maaf
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Keras BP Tapera: Kebanyakan Bohongin Pak Menteri
Rekomendasi
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
Gazalba Saleh Divonis...
Gazalba Saleh Divonis Bebas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved