Mardani Bandingkan Vonis Habib Rizieq dengan Jaksa Pinangki, Netizen: Untuk 2024

Kamis, 24 Juni 2021 - 14:47 WIB
loading...
Mardani Bandingkan Vonis Habib Rizieq dengan Jaksa Pinangki, Netizen: Untuk 2024
Vonis terhadap Habib Rizieq dibandingkan dengan vonis terhadap terdakwa korupsi seperti Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vonis empat tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq Shihab menimbulkan dianggap tidak adil. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera membandingkan vonis tersebut dengan vonis yang diterima Pinangki Sirna Malasari, jaksa yang terjerat dalam kasus korupsi.

"Luar biasa, sama dengan vonis jaksa Pinangki. Terlihat aneh dan beda perlakuan, padahal UU Karantina Kesehatan tujuannya untuk menekan laju pandemi. Semoga Habib Rizieq selalu diberi kekuatan dan keadilan, Amiin," katanya dalamn cuitanya melalui akun twitternya, @MardaniAliSera, Kamis (24/6/2021).



Cuitan Mardani langsung menjadi yang populer seiring nama Habib Rizieq yang trending di twitter setelah 9,9 ribu pengguna twitter mencuit.

Sejumlah warganet kemudian bereaksi memenuhi laman komentar cuitan Mardani. Kebanyakan mereka sependapat dengan komentar Mardani yang menilai tidak adil vonis itu diberikan kepada Rizieq.

"Jangan berharap penanggulangan Covid-19 mendapatkan hasil yang maksimal, jika penegakan hukumnya menggunakan Standar Ganda #VonisBebasUntukIBHRS," cuit @nurwantp dalam cuitannya.



Selain itu warganet juga menilai upaya vonis Rizieq untuk menjegalnya dalam terlibat politik jelang Pemilihan Presiden 2024 mendatang. "Bagi mereka HRS adalah kerikil tajam suksesi 2024, jadi vonis harus melewati 2024 biar aman," timpal @afmardani.

Sikap sama juga dilontarkan @her_alone yang mengungkapkan apapun yang terjadi. HRS tak boleh bebas hingga 2024. "Saya kok jadi mengira HRS tidak boleh bebas sampai 2024. Apapun jalannya!," timpalnya. (yan yusuf)
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2364 seconds (0.1#10.140)