KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Range Rover Milik Terpidana Korupsi E-KTP ke Negara

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:26 WIB
loading...
KPK Setor Rp550 Juta...
Mantan anggota DPR Markus Nari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/10/2019). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyetorkan uang Rp550 juta ke kas negara, Rabu (23/6/2021). Uang sebesar Rp550 juta tersebut merupakan hasil lelang barang rampasan berupa mobil merek Land Rover dengan jenis Range Rover milik terpidana korupsi e-KTP , Markus Nari.

"Jaksa eksekutor KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara uang hasil lelang barang rampasan sejumlah Rp550 juta yang berasal dari lelang satu unit kendaraan roda empat merek Land Rover Type Range Rover 5.OL 4X4 warna hitam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (23/6/2021).

Ali menjelaskan, penyetoran Rp550 juta ke kas negara tersebut sesuai dengan perintah putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1998 K/Pid.Sus/2020 tanggal 13 Juli 2020 atas nama Markus Nari. Di mana, putusan di tingkat kasasi menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair delapan bulan kurungan terhadap Markus Nari.

Baca juga: Jaksa KPK Eksekusi Terpidana Markus Nari ke Lapas Sukamiskin

Tak hanya itu, MA juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban Markus Nari untuk membayar uang pengganti sebesar USD900.000. Jika uang pengganti itu tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Sebelumnya, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I berhasil melelang satu unit mobil Range Rover 5.0L 4x4 warna hitam. Mobil rampasan itu adalah milik terpidana perkara korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Markus Nari.

Markus Nari terbukti menerima USD400.000 dari Andi Narogong selaku koordinator pengumpul fee proyek KTP elektronik terkait proyek e-KTP. Dia juga terbukti menerima USD500.000 dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca juga: Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri

Selain itu, Markus Nari juga terbukti menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi mantan Anggota DPR Miryam S Haryani dan pemeriksaan di sidang pengadilan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi KTP elektronik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Sarapan...
Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan KPK, Pengacara: Lauknya Telur Ceplok dan Bihun
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
600 Eks Pejabat Israel...
600 Eks Pejabat Israel Desak Trump Tekan Netanyahu
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved