Gempari Apresiasi RUU PKS Bisa Segera Disahkan

Selasa, 22 Juni 2021 - 09:50 WIB
loading...
Gempari Apresiasi RUU...
Ketua Umum Gempari, Patrika S Andi Paturusi menyambut baik keinginan pemerintah agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (Gempari) , Patrika S Andi Paturusi menyambut baik keinginan pemerintah agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

"Gempari mengapresiasi pemerintah yang ingin mempercepat RUU PKS disahkan," ujarAnggie, sapaan akrab Patrika S Andi Paturusi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Baca juga: DARVO: Cara Pelaku Kekerasan Seksual Membungkam Korban

Apalagi lanjut Anggie, RUU PKS ini juga bagian dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021."Supaya ini bisa cepat disahkan, pemerintah sebaiknyamengusulkan draft RUU ini menjadi usulan inisiatifke DPR. Jadi DPR tinggal bikin DIM (Daftar Invetaris Masalah)," katanya.

Anggie mengungkapkanRUU PKS diusulkan sejak 2012, artinya pengesahannya sudah 8 tahun ditunda. "Jadi memang kalau mau buru-buru, pemerintah harusnya yang ambil inisiatif sebagai pengusul RUU PKS," imbuhnya.

Menurutnya,UU tentang penghapusan kekerasan seksual diperlukan agar memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Dengan demikian pihaknya mendukung agar RUU PKS segara disahkan.

"RUU PKS memang diperlukan untuk menyempurnakan perlindungan hukum terhadap kekerasan seksual terutama korbannya perempuan dan anak," katanya. Anggie berjanji pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan RUU PKS ini di DPR hingga selesai dan jadi produk hukum.

Sebelumnya, pemerintah mendukung DPR untuk mempercepat pengesahan RUU PKS. Sebab saat ini kasus kekerasan seksual meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Tak Selalu Aman, Sendok...
Tak Selalu Aman, Sendok Kayu Juga Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved