Gempari Apresiasi RUU PKS Bisa Segera Disahkan

Selasa, 22 Juni 2021 - 09:50 WIB
loading...
Gempari Apresiasi RUU...
Ketua Umum Gempari, Patrika S Andi Paturusi menyambut baik keinginan pemerintah agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (Gempari) , Patrika S Andi Paturusi menyambut baik keinginan pemerintah agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

"Gempari mengapresiasi pemerintah yang ingin mempercepat RUU PKS disahkan," ujarAnggie, sapaan akrab Patrika S Andi Paturusi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Baca juga: DARVO: Cara Pelaku Kekerasan Seksual Membungkam Korban

Apalagi lanjut Anggie, RUU PKS ini juga bagian dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021."Supaya ini bisa cepat disahkan, pemerintah sebaiknyamengusulkan draft RUU ini menjadi usulan inisiatifke DPR. Jadi DPR tinggal bikin DIM (Daftar Invetaris Masalah)," katanya.

Anggie mengungkapkanRUU PKS diusulkan sejak 2012, artinya pengesahannya sudah 8 tahun ditunda. "Jadi memang kalau mau buru-buru, pemerintah harusnya yang ambil inisiatif sebagai pengusul RUU PKS," imbuhnya.

Menurutnya,UU tentang penghapusan kekerasan seksual diperlukan agar memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Dengan demikian pihaknya mendukung agar RUU PKS segara disahkan.

"RUU PKS memang diperlukan untuk menyempurnakan perlindungan hukum terhadap kekerasan seksual terutama korbannya perempuan dan anak," katanya. Anggie berjanji pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan RUU PKS ini di DPR hingga selesai dan jadi produk hukum.

Sebelumnya, pemerintah mendukung DPR untuk mempercepat pengesahan RUU PKS. Sebab saat ini kasus kekerasan seksual meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved