Partai Ummat Tegas Menolak Presiden Tiga Periode

Selasa, 22 Juni 2021 - 11:58 WIB
loading...
Partai Ummat Tegas Menolak...
Mustofa Nahrawardaya (kanan) bersama Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Foto/Istimewa/arsipmustofanahra.blogspot.com
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengungkapkan bahwa partainya menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode . Pembatasan masa jabatan presiden harus dilakukan untuk menjaga sistem demokrasi agar berjalan sesuai konstitusi dan bertujuan mencegah munculnya pemerintahan yang otoriter.

"Mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode, tentu sudah didasarkan pada perhitungan kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di satu sisi. Serta mencegah otoriterisasi rezim agar tak terlalu lama di sisi yang lain," ujar Mustofa kepada SINDOnews, Selasa (22/6/2021).

Dia menambahkan, masa jabatan yang melebihi dua periode juga akan bisa membunuh rantai generasi kepemimpinan. "Hasil survei, toh juga menunjukkan bahwa 74% responden masih menghendaki masa jabatan maksimal dua periode dipertahankan. Oleh karena itu Partai Ummat tegas menolak usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga kali," ujarnya.

Baca juga: Refly Harun Mau Kampanye Tolak Presiden Tiga Periode

Dia mengakui bahwa wacana perubahan konstitusi bukan sesuatu yang haram. Dia mengungkapkan dalam Pasal 37 UUD 1945, hal itu telah diatur. Dia menjelaskan, perubahan konstitusi bisa diusulkan oleh sepertiga anggota MPR, rapat yang membahas perubahan konstitusi dihadiri oleh dua per tiga anggota MPR, dan disetujui oleh separuh lebih satu anggota yang hadir.

"Tapi yang perlu dipersoalkan, apa alasan perlu dilakukannya penambahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga kali?" kata Mustofa.

Baca juga: Legislator Asal Sulsel Ikut Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Ummat Persilakan...
Partai Ummat Persilakan Pihak yang Keberatan Pernyataan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum
Pakar Sebut Pernyataan...
Pakar Sebut Pernyataan Amien Rais Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Catatan Partai Ummat...
Catatan Partai Ummat untuk 1 Tahun Prabowo-Gibran: Sektor Ekonomi Masih Jadi PR, MBG Jangan Menjadi Proyek Simbolik
Ketua MPR Sangkal Isu...
Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun
Maqdir Ismail Sebut...
Maqdir Ismail Sebut Kasus Hasto Berkaitan dengan Seseorang Ingin Jabat Presiden 3 Periode dan Upaya Ambil Alih PDIP
Incar 3 Periode, Trump:...
Incar 3 Periode, Trump: Saya Tidak Bercanda
Jelang Purnatugas, Presiden...
Jelang Purnatugas, Presiden Jokowi Pamit ke Masyarakat Sumut
Amien Rais Sebut MK...
Amien Rais Sebut MK adalah Majelis Khianat Usai Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres
Rekomendasi
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Pesawat Nirawak Ukraina...
Pesawat Nirawak Ukraina Serang Crimea, 4 Orang Tewas, 10 Luka
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Berita Terkini
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved