Partai Ummat Tegas Menolak Presiden Tiga Periode
Selasa, 22 Juni 2021 - 11:58 WIB
loading...
Mustofa Nahrawardaya (kanan) bersama Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Foto/Istimewa/arsipmustofanahra.blogspot.com
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengungkapkan bahwa partainya menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode . Pembatasan masa jabatan presiden harus dilakukan untuk menjaga sistem demokrasi agar berjalan sesuai konstitusi dan bertujuan mencegah munculnya pemerintahan yang otoriter.
"Mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode, tentu sudah didasarkan pada perhitungan kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di satu sisi. Serta mencegah otoriterisasi rezim agar tak terlalu lama di sisi yang lain," ujar Mustofa kepada SINDOnews, Selasa (22/6/2021).
Dia menambahkan, masa jabatan yang melebihi dua periode juga akan bisa membunuh rantai generasi kepemimpinan. "Hasil survei, toh juga menunjukkan bahwa 74% responden masih menghendaki masa jabatan maksimal dua periode dipertahankan. Oleh karena itu Partai Ummat tegas menolak usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga kali," ujarnya.
Baca juga: Refly Harun Mau Kampanye Tolak Presiden Tiga Periode
Dia mengakui bahwa wacana perubahan konstitusi bukan sesuatu yang haram. Dia mengungkapkan dalam Pasal 37 UUD 1945, hal itu telah diatur. Dia menjelaskan, perubahan konstitusi bisa diusulkan oleh sepertiga anggota MPR, rapat yang membahas perubahan konstitusi dihadiri oleh dua per tiga anggota MPR, dan disetujui oleh separuh lebih satu anggota yang hadir.
"Tapi yang perlu dipersoalkan, apa alasan perlu dilakukannya penambahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga kali?" kata Mustofa.
Baca juga: Legislator Asal Sulsel Ikut Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
"Mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode, tentu sudah didasarkan pada perhitungan kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di satu sisi. Serta mencegah otoriterisasi rezim agar tak terlalu lama di sisi yang lain," ujar Mustofa kepada SINDOnews, Selasa (22/6/2021).
Dia menambahkan, masa jabatan yang melebihi dua periode juga akan bisa membunuh rantai generasi kepemimpinan. "Hasil survei, toh juga menunjukkan bahwa 74% responden masih menghendaki masa jabatan maksimal dua periode dipertahankan. Oleh karena itu Partai Ummat tegas menolak usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga kali," ujarnya.
Baca juga: Refly Harun Mau Kampanye Tolak Presiden Tiga Periode
Dia mengakui bahwa wacana perubahan konstitusi bukan sesuatu yang haram. Dia mengungkapkan dalam Pasal 37 UUD 1945, hal itu telah diatur. Dia menjelaskan, perubahan konstitusi bisa diusulkan oleh sepertiga anggota MPR, rapat yang membahas perubahan konstitusi dihadiri oleh dua per tiga anggota MPR, dan disetujui oleh separuh lebih satu anggota yang hadir.
"Tapi yang perlu dipersoalkan, apa alasan perlu dilakukannya penambahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga kali?" kata Mustofa.
Baca juga: Legislator Asal Sulsel Ikut Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
Lihat Juga :