Partai Ummat Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:49 WIB
loading...
Partai Ummat Desak KPU...
Partai Ummat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Foto/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Partai Ummat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Sebab, partai besutan Amien Rais ini menilai terjadi berbagai kekacauan pada aplikasi Sirekap.

“Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap,” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Kamis (22/2/2024).

Dia mengungkapkan, lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang. "Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma Sirekap yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya,” tuturnya.





Dia juga menyoroti penempatan server aplikasi Sirekap telah melanggar aturan karena di luar negeri. Hal itu dianggap berbahaya karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil pemilu.

Dia menuturkan bahwa meletakkan server pemilu di luar negeri juga melanggar dua aturan sekaligus. Pertama, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Kemudian, Pasal 20 di Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik terkait keharusan keberadaan server di Indonesia untuk data penting yang menyangkut sektor publik dan menggunakan APBN. "Hasil penghitungan Sirekap telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada penyelenggaraan pemilu," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Ridho Rahmadi Ditetapkan...
Ridho Rahmadi Ditetapkan Jadi Ketum Partai Ummat 2025-2030
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Rekomendasi
Saksikan Laga Jepang...
Saksikan Laga Jepang vs Arab Saudi Live di iNews: Nasib Timnas Indonesia Tergantung Hasil Ini
Rayakan HUT ke-8, Bolt...
Rayakan HUT ke-8, Bolt Berhasil Pecahkan Rekor Muri
PHE OSES Kembangkan...
PHE OSES Kembangkan Inovasi Perawatan Sumur, Rasio Ketepatan hingga 100%
Berita Terkini
Ramai Konten Rendang...
Ramai Konten Rendang Willie Salim, CFRIST Ingatkan Perilaku Hidup di Dunia yang Terbalik
43 menit yang lalu
BNPT-Komisi XIII DPR...
BNPT-Komisi XIII DPR Kolaborasi Bangun Kerangka Persatuan di Sumut
54 menit yang lalu
2 Oknum TNI AL Divonis...
2 Oknum TNI AL Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Bos Rental Mobil: Sudah Sesuai yang Kami Harapkan
59 menit yang lalu
Tangis 2 Anak Bos Rental...
Tangis 2 Anak Bos Rental Mobil Pecah saat Dengarkan Vonis 3 Terdakwa Penembak Ayahnya
1 jam yang lalu
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
1 jam yang lalu
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
2 jam yang lalu
Infografis
NATO Eropa Takut Trump...
NATO Eropa Takut Trump Akan Hentikan Dukungan Senjata AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved