Partai Ummat Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap
Kamis, 22 Februari 2024 - 16:49 WIB
loading...
Partai Ummat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Foto/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Partai Ummat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Sebab, partai besutan Amien Rais ini menilai terjadi berbagai kekacauan pada aplikasi Sirekap.
“Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap,” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Kamis (22/2/2024).
Dia mengungkapkan, lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang. "Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma Sirekap yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya,” tuturnya.
Baca juga: Meski Banyak Dikritik, KPU Klaim Sirekap Jadi Alat Kontrol
“Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap,” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Kamis (22/2/2024).
Dia mengungkapkan, lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang. "Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma Sirekap yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya,” tuturnya.
Baca juga: Meski Banyak Dikritik, KPU Klaim Sirekap Jadi Alat Kontrol
Lihat Juga :