Pengamat Sebut Dugaan Pengalihan Suara Perindo ke Parpol Pendukung Istana Kejahatan Demokrasi

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:04 WIB
loading...
Pengamat Sebut Dugaan Pengalihan Suara Perindo ke Parpol Pendukung Istana Kejahatan Demokrasi
Isu dugaan kecurangan pengalihan suara partai politik kecil seperti Partai Perindo, Partai Gelora, dan Partai Ummat ke partai politik tertentu pendukung Istana kian menguat selama beberapa waktu terakhir. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu dugaan kecurangan pengalihan suara partai politik kecil seperti Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Partai Gelora, dan Partai Ummat ke partai politik tertentu pendukung Istana kian menguat selama beberapa waktu terakhir.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin menyebutkan apabila dugaan kecurangan pengalihan suara tersebut benar terjadi dan memiliki bukti otentik maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.



"Ya ini bahaya yah kalau itu benar dan sampai terjadi ada pengalihan suara dari Partai Perindo, Partai Gelora dan Partai Ummat ke partai tertentu untuk lolos ke Senayan, maka itu merupakan kejahatan demokrasi yang nyata," ujar Ujang ketika dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (27/2/2024).

Ia menjelaskan bentuk kecurangan peralihan atau manipulasi suara rakyat merupakan kejahatan demokrasi yang besar dan tidak bisa ditolerir.

"Dalam konteks seperti ini partai politik harus melawan, rakyat pun harus melawan, terkait dugaan kecurangan pengalihan suara itu," kata dia.

Ujang melihat apabila modus tersebut betul terjadi dan dilakukan oleh siapa pun untuk meloloskan partai tertentu ke Senayan agar bisa lolos 4% dengan diduga mencuri suara yang tidak lolos ke Senayan seperti Partai Perindo, Partai Ummat, dan Partai Gelora maka ini sebuah kejahatan terencana yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

"Dan dalam konteks ini rakyat dan partai politik jangan diam, harus melek harus buka hati dan matanya untuk melawan hal seperti ini, ini tidak boleh terjadi."

"Ini merupakan penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang dilakukan oleh kelompok atau oknum tertentu yang tentu akan merusak demokrasi dan tercatat dalam sejarah bahwa mereka mendapatkan suara dengan cara-cara haram menghalalkan segala cara untuk lolos ke Senayan. Ini tidak patut ditiru dan harus dilawan oleh segenap rakyat Indonesia," sambung Ujang.

Ujang menilai ada campur tangan dari oknum bagian dari pemerintah yang berkuasa terkait hal tersebut dan harus dibuktikan oleh masing-masing parpol yang merasa dirugikan dan memiliki bukti otentik untuk dilaporkan ke Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)