HMI Dorong Harmonisasi Regulasi Pemanfaatan SDA
Senin, 21 Juni 2021 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu sebagai bentuk komitmen ekologi dalam pengawalan tata kelolah sumber daya alam berkeadilan, kata dia, Rapat Kerja Nasional PB HMI yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 20 juni 2020 di kota bogor, melalui Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba merancang dua program utama dengan lima program turunannya.
Menurut Ikram Pelesa, dua program yang dimaksud adalah optimalisasi pemanfaatan SDA untuk pembangunan SDM dan penekanan ketersediaan migas dan minerba melalui kontrol dan gerakan solutif.
“ini bertujuan agar pemerintah mengakselerasi pemanfaatan energi baru, energi terbarukan, dan konservasi energy sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas energi dengan harga terjangkau kepada seluruh masyarakat indonesia. Kemudian mampu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan nilai tambah serta menjamin ketersediaan Migas dan minerba nasional sebagai masa depan mineral-energy dunia," tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).
Adapun lima program turunannya adalah pertama, sekolah kader energi, migas dan minerba. Kedua, duta energi, migas dan minerba merupakan instrument edukasi terhadap optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA) untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM).Baca juga: Produksi Obat Terapi Covid Ivermectin, Erick Thohir Gandeng Prabowo
Sementara untuk program Ketiga, ekspose nasional persoalan tata kelola Energi, migas dan minerba. Keempat, harmonisasi ketentuan peraturan perundang - undangan tata kelola energi, migas dan minerba. Terakhir, mendorong terbentuknya Satuan Tugas Penertiban Tamabang Ilegal (Satgas PETI) merupakan ikhtiar HMI dalam penekanan Ketersediaan Migas Dan Minerba Melalui Kontrol Dan Gerakan Solutif.
Ikram menjelaskan, program sekolah kader dan duta energi merupakan bentuk komitmen kami terhadap peningkatan kualitas SDM disektor Migas dan Minerba, kedepan kami persiapkan untuk kolaborasi dengan pihak terkait.
Menurut Ikram Pelesa, dua program yang dimaksud adalah optimalisasi pemanfaatan SDA untuk pembangunan SDM dan penekanan ketersediaan migas dan minerba melalui kontrol dan gerakan solutif.
“ini bertujuan agar pemerintah mengakselerasi pemanfaatan energi baru, energi terbarukan, dan konservasi energy sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas energi dengan harga terjangkau kepada seluruh masyarakat indonesia. Kemudian mampu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan nilai tambah serta menjamin ketersediaan Migas dan minerba nasional sebagai masa depan mineral-energy dunia," tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).
Adapun lima program turunannya adalah pertama, sekolah kader energi, migas dan minerba. Kedua, duta energi, migas dan minerba merupakan instrument edukasi terhadap optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA) untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM).Baca juga: Produksi Obat Terapi Covid Ivermectin, Erick Thohir Gandeng Prabowo
Sementara untuk program Ketiga, ekspose nasional persoalan tata kelola Energi, migas dan minerba. Keempat, harmonisasi ketentuan peraturan perundang - undangan tata kelola energi, migas dan minerba. Terakhir, mendorong terbentuknya Satuan Tugas Penertiban Tamabang Ilegal (Satgas PETI) merupakan ikhtiar HMI dalam penekanan Ketersediaan Migas Dan Minerba Melalui Kontrol Dan Gerakan Solutif.
Ikram menjelaskan, program sekolah kader dan duta energi merupakan bentuk komitmen kami terhadap peningkatan kualitas SDM disektor Migas dan Minerba, kedepan kami persiapkan untuk kolaborasi dengan pihak terkait.
Lihat Juga :