Masih Ada Diskon Tambah Daya Listrik UMKM

Selasa, 22 Desember 2020 - 13:57 WIB
loading...
Masih Ada Diskon Tambah...
Sejak September 2020 lalu PLN memberikan keringanan biaya penyambungan (BP) tambah daya sebesar 75 persen untuk memberdayakan dan menumbuhkan UMKM
A A A
JAKARTA - Sejak September 2020 lalu PLN memberikan keringanan biaya penyambungan (BP) tambah daya sebesar 75 persen untuk memberdayakan dan menumbuhkan kegiatan ekonomi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menegah (IKM) melalui Program 'Super Merdeka UMKM/IKM'. Program ini masih berlangsung sampai 31 Desember 2020.

Super Merdeka UMKM/IKM memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif Bisnis dan Industri tegangan rendah mulai dari daya 450 VA sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA. Layanan ini berlaku 4 September 2020 hingga 3 Oktober 2020.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, menjelaskan bahwa program ini diluncurkan dalam rangka mendorong pengusaha kecil untuk meningkatkan produksi di tengah pandemi Covid-19.

UMKM bisa mengikuti program diskon tambah daya dengan menghubungi PLN melalui Contact Center 123 maupun melalui PLN Mobile.

“Silakan untuk dimanfaatkan program Super Merdeka ini karena hanya aka nada sampai akhir tahun 2020 saja,” tambah Doddy.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UMKM Nasional Miliki...
UMKM Nasional Miliki Ketangguhan Hadapi Serbuan Produk China
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Rekomendasi
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Juara Piala Dunia 2026,...
Juara Piala Dunia 2026, Mengapa Spanyol Dibayar Lebih Murah dari Chelsea?
Mengapa Amerika Tak...
Mengapa Amerika Tak Pernah Mengusik Nuklir Pakistan? Ini Alasan Sebenarnya
Berita Terkini
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Prabowo: Untuk Apa Merdeka...
Prabowo: Untuk Apa Merdeka Kalau Tidak Memberi Makan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Prabowo Pimpin Sidang...
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Evaluasi Jelang 2 Tahun Pemerintahan
Infografis
3 Skema Bisnis Pengisian...
3 Skema Bisnis Pengisian Daya untuk Kendaraan Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved