Berhasil Pulangkan Adelin Lis, DPR Minta Kejagung Terus Kejar Buronan Lain
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil membawa pulang Adelin Lis ke Tanah Air, Sabtu 19 Juni 2021 malam.
Adelin Lis telah 13 tahun menjadi buronan. Kejaksaan berhasil membawanya dari Singapura ke Jakarta.
Menurut Sahroni, penangkapan ini membuktikan keseriusan Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menangkap serta memulangkan para buronan yang merugikan negara.
“Ini suatu prestasi yang hebat, di mana seperti kita tahu, Adelin Lis adalah buronan kakap dan sudah belasan tahun jadi DPO. Ini menunjukkan kinerja kejaksaan yang memang sungguh-sungguh dalam menangkap para buronan kelas kakap di Tanah Air,” tutur Sahroni kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Dia juga meminta kejaksaan agar meneruskan kinerja cemerlangnya dengan terus mengejar para buron di manapun mereka berada.
Legislator asal Tanjung Priok ini meyakini, dengan segala sumber daya yang dimiliki Kejagung, mereka bisa meringkus buronan lainnya yang kini tengah bersembunyi.
“Untuk kejaksaan, saya juga minta agar jangan berhenti di sini pengejarannya, tapi tolong dilanjutkan dengan pengejaran DPO-DPO (daftar pencarian orang) lain yang kini masih bersembunyi. Saya yakin, kejaksaan dengan segala sumber dayanya yang mumpuni akan mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik lagi,” tutur politikus Partai Nasdem ini.
Adelin Lis merupakan terpidana atas kasus korupsi dan illegal logging, ia telah divonis dengan 10 tahun penjara serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar dan dana reboisasi USD 2,938 juta.
Adelin Lis telah 13 tahun menjadi buronan. Kejaksaan berhasil membawanya dari Singapura ke Jakarta.
Menurut Sahroni, penangkapan ini membuktikan keseriusan Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menangkap serta memulangkan para buronan yang merugikan negara.
“Ini suatu prestasi yang hebat, di mana seperti kita tahu, Adelin Lis adalah buronan kakap dan sudah belasan tahun jadi DPO. Ini menunjukkan kinerja kejaksaan yang memang sungguh-sungguh dalam menangkap para buronan kelas kakap di Tanah Air,” tutur Sahroni kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Dia juga meminta kejaksaan agar meneruskan kinerja cemerlangnya dengan terus mengejar para buron di manapun mereka berada.
Legislator asal Tanjung Priok ini meyakini, dengan segala sumber daya yang dimiliki Kejagung, mereka bisa meringkus buronan lainnya yang kini tengah bersembunyi.
“Untuk kejaksaan, saya juga minta agar jangan berhenti di sini pengejarannya, tapi tolong dilanjutkan dengan pengejaran DPO-DPO (daftar pencarian orang) lain yang kini masih bersembunyi. Saya yakin, kejaksaan dengan segala sumber dayanya yang mumpuni akan mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik lagi,” tutur politikus Partai Nasdem ini.
Adelin Lis merupakan terpidana atas kasus korupsi dan illegal logging, ia telah divonis dengan 10 tahun penjara serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar dan dana reboisasi USD 2,938 juta.
(dam)