Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:44 WIB
loading...
Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Polri mengusut tuntas aksi teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Polri mengusut tuntas aksi teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan. Mereka mendesak agar dalang teror tersebut diseret ke meja hijau.
“Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/3/2025).
“Kalau tidak, maka menjadi jurnalis atau aktivis di negeri Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi,” sambungnya.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
Dia menegaskan, ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini. “Kami mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini,” jelasnya.
Dia menuturkan, rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah. Dia mengatakan, otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror dan intimidasi seperti ini dan memastikan tidak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi.
Baca juga: Usai Paket Kepala Babi, Tempo Dikirimi 6 Tikus Dipenggal, Ulah Siapa?
“Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/3/2025).
“Kalau tidak, maka menjadi jurnalis atau aktivis di negeri Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi,” sambungnya.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
Dia menegaskan, ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini. “Kami mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini,” jelasnya.
Dia menuturkan, rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah. Dia mengatakan, otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror dan intimidasi seperti ini dan memastikan tidak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi.
Baca juga: Usai Paket Kepala Babi, Tempo Dikirimi 6 Tikus Dipenggal, Ulah Siapa?
Lihat Juga :