Jam Kerja Panjang Membahayakan

Jum'at, 18 Juni 2021 - 06:14 WIB
loading...
A A A
Dalam konteks pelaksanaan UU maupun peraturan turunannya, pemerintah harus tegas agar para pekerja tidak bekerja melebihi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Selain itu, pemerintah juga perlu menjadi bahan pertimbangan untuk mendorong bagaimana bekerja dengan hidup yang sehat dan aman. Berikutnya juga mendorong kualitas para pekerja dengan kecukupan olahraga dan waktu istirahat," ujar Arif.

Dari sisi perusahaan, tutur Arif, perusahaan harus menentukan beban kerja bagi setiap pekerjanya, melihat kesesuaian sertifikasi kompetensi dengan kemampuan dan keterampilan pekerja, analisis jabatan, dan analisis uraian kerja agar tidak melebihi kapasitas jam kerja pegawai.

Selain itu perusahaan harus melakukan monitoring secara utuh dan berkala bukan sekadar untuk melihat pekerja sudah absen atau tidak maupun lembur atau tidak. Perusahaan harus melihat apakah kuantitas jam kerja bisa memberikan efektivitas kualitas.

"Sehingga, ini juga meminimalisasi potensi dari risiko pekerja terkena penyakit stroke dan jantung. Perusahaan juga secara berkala baik itu tiga bulan atau enam bulan ataupun setahun memberikan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pegawainya. Misalnya pemeriksaan kesehatan di klinik perusahaan," ungkapnya.

Arif melanjutkan, dari sisi masyarakat pekerja maka harus memperhatikan dan menjalankan GERMAS. Karenanya selain bekerja, masyarakat pekerja juga perlu memberikan perhatian dan menjalankan gaya hidup sehat dengan nutrisi yang baik, tidur yang seimbang, dan olahraga yang teratur.

Berikutnya, ketika seorang pekerja masuk dalam dunia kerja harus benar-benar melihat dan memperhatikan seperti apa akad atau kontrak kerjanya, tugas yang akan dijalankan, beban kerja, dan lain.

"Sehingga bisa bekerja secara aktif bukan hanya mengkalkulasi hitungan, tapi dia pekerja bisa merencanakan dari beban kerja, uraian kerja, dan hasil kerja sesuai dengan akad yang disepakati. Jadi dengan begitu mereka bisa mengatur waktu untuk diri sendiri, menjaga kesehatan, bukan hanya menjadi armada kerja," ucap Arif.

WHF Tambah Beban
Dalam penelitiannya, WHO juga menyoroti dampak pandemi Covid-19, di mana para pekerja bekerja dalam waktu yang lebih lama akibat konsep WFH. Banyaknya pemutusan kerja akibat pandemi juga membuat sumber daya manusia di sebuah perusahaan menjadi semakin sedikit, sehingga beban kerja yang bertambah.

"WFH telah menjadi sesuatu yang wajar di banyak industri, namun sering kali mengaburkan batasan antara rumah dan pekerjaan. Selain itu, banyak bisnis terpaksa mengurangi atau menghentikan sumber daya manusianya untuk menghemat pengeluaran. Hal itu membuat orang-orang yang masih bekerja akan mendapatkan beban kerja yang lebih besar," jar Sekjen WHO Tedros Adhanon Ghebreyesus.

WHO pun menyarankan pemerintah, pengusaha, dan para pekerja bekerja sama untuk membuat batasan demi melindungi keselamatan pekerja.

Sebenarnya, para ahli kesehatan masyarakat telah menyuarakan risiko dari jam kerja yang terlalu lama. Kelelahan, misalnya, dikaitkan dengan risiko infeksi serta berbagai masalah kronis lainnya. Kelelahan juga dapat menyebabkan masalah mental yang serius seperti depresi.

"Bekerja 55 jam atau lebih per minggu adalah bahaya kesehatan yang serius. Sudah waktunya kita semua, pemerintah, pengusaha, dan karyawan menyadari fakta mengenai jam kerja yang panjang dapat menyebabkan kematian dini," tulis Direktur Departemen Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Kesehatan WHO, Maria Neira.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tolak Amendemen IHR...
Tolak Amendemen IHR oleh WHO, Mantan Menkes Siti Fadilah: Kurangi Kedaulatan Negara
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Jam Kerja Baru Selama Ramadan, Ini Rinciannya
Perpres Baru untuk ASN:...
Perpres Baru untuk ASN: Lima Hari Kerja, Tempat Bisa Fleksibel
Menpan RB Terbitkan...
Menpan RB Terbitkan Edaran Jam Kerja ASN selama Ramadan
Beban Ganda Kesehatan...
Beban Ganda Kesehatan Masyarakat
‘Menunggu Godot’...
‘Menunggu Godot’ Kapan Pandemi Berakhir
Lebih Mengerikan Dibandingkan...
Lebih Mengerikan Dibandingkan Hantavirus, WHO: Wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global
10 Negara yang Mengurangi...
10 Negara yang Mengurangi Jam Kerja Saat Ramadan, dari Uni Emirat Arab hingga Eropa
Jam Kerja ASN Pemprov...
Jam Kerja ASN Pemprov DKI Jakarta Selama Ramadan Dibuat Fleksibel, Ini Rinciannya
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved