Jam Kerja Panjang Membahayakan
Jum'at, 18 Juni 2021 - 06:14 WIB
loading...
Jam kerja yang panjang bisa mengakibatkan gangguan kesehatan pada tubuh. FOTO/WIN CAHYONO
A
A
A
JAKARTA - Aktitivitas kerja yang panjang ternyata sangat membahayakan kesehatan . Namun, fakta ini ternyata tidak banyak disadari oleh para pekerja. Bahkan banyak negara masih memberlakukan jam kerja yang terbilang panjang.
Bahaya akan jam kerja panjang berdasar penelitian terbaru yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) . Penelitian menemukan orang yang bekerja lebih dari 55 jam dalam satu pekan berisiko besar meninggal.
Bekerja terlalu keras disebut membunuh tiga perempat juta atau 745.000 orang pada 2016. Angka ini menunjuk kan kenaikan 29% dibandingkan dengan tahun 2000. WHO juga mencatat 39.000 orang meninggal karena stroke dan 347.000 karena sakit jantung akibat bekerja terlalu lama tersebut.
Penelitian WHO menyimpulkan, terlalu banyak bekerja adalah satu-satunya faktor risiko terbesar untuk penyakit akibat kerja, terhitung kira-kira sepertiga dari beban penyakit yang terkait dengan pekerjaan.
Baca juga: Awas! 745.000 Orang Per Tahun Tewas Akibat Kelebihan Jam Kerja
Kondisi ini pun disebut sebagai krisis kesehatan global yang menuntut perhatian dari setiap orang, perusahaan dan pemerintah. Jika tidak menghentikannya, persoalan dimaksud bukan hanya terus berlanjut, tapi juga dapat menjadi lebih buruk.
Indonesia dan kebanyakan negara di Asia Tenggara harus memberi perhatian pada masalah, karena tercatat banyak orang bekerja dalam durasi terpanjang di dunia. Celakanya, sebagian besar yang mengalami kondisi tersebut adalah mereka yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebutkan, Indonesia merupakan negara dengan 14,3% para pekerjanya memiliki jam kerja lebih dari 60 jam per minggu. Adapun di Filipina, delapan juta penduduknya harus bekerja atau meningkat 41,2% dibandingkan pada 1995 dalam laporan Otoritas Statistik Filipinas pada 2015.
Baca juga: Ini Penjelasan Dokter Soal Penyataan WHO yang Sebut Jam Kerja Panjang Sebabkan Kematian
Sedangkan Thailand menduduki peringkat kelima jam kerja yang panjang pada 2016 di mana para pekerja di sektor industri bisa bekerja 17-19 jam per hari pada musim puncak. Hal itu sangat kontras dengan di Eropa di mana banyak orang menikmati budaya kerja yang merayakan liburan panjang dan waktu istirahat yang cukup. Itu dikenakan ada aturan yang melarang pegawai bekerja lebih dari 48 jam seminggu.
Sementara survei yang dilakukan AIA Vitality dalam tajuk The Healthiest Workplace menyebutkan, negara-negara Asia seperti Hong Kong, Singapura, dan Malaysia memiliki jam kerja yang panjang dengan rata-rata 12 jam di atas jam kerja yang dicatat dalam kontrak kerja.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati membenarkan adanya korelasi antara jam kerja panjang dan ancaman kesehatan yang fatal. Salah satunya, bekerja yang terlalu panjang berdampak pada berkurangnya waktu istirahat berakibat naiknya tekanan darah.
Di sisi lain, bekerja terlalu panjang akan diikuti perubahan perilaku seperti kurang tidur, jarang berolahraga, makan makanan yang tidak sehat, dan merokok yang merupakan faktor predisposisi terjadinya penyakit jantung dan stroke.
"Ini adalah krisis kesehatan global yang menuntut perhatian dari setiap orang, perusahaan dan pemerintah. Dan jika tidak diselesaikan, persoalan ini mungkin tidak hanya terus berlanjut, tapi juga dapat menjadi lebih buruk dan dapat menyebabkan benan kesehatan yang meningkat. Sehingga perlu diperkuat dalam upaya preventif dan promotif yang lebih masif salah satunya melalui GERMAS (gerakan masyarakat hidup sehat)," tegas Widyawati kepada KORAN SINDO, di Jakarta.
Dia menjelaskan, pelaksanaan jam kerja di masa pandemi saat ini seharusnya berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran Dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
Bahaya akan jam kerja panjang berdasar penelitian terbaru yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) . Penelitian menemukan orang yang bekerja lebih dari 55 jam dalam satu pekan berisiko besar meninggal.
Bekerja terlalu keras disebut membunuh tiga perempat juta atau 745.000 orang pada 2016. Angka ini menunjuk kan kenaikan 29% dibandingkan dengan tahun 2000. WHO juga mencatat 39.000 orang meninggal karena stroke dan 347.000 karena sakit jantung akibat bekerja terlalu lama tersebut.
Penelitian WHO menyimpulkan, terlalu banyak bekerja adalah satu-satunya faktor risiko terbesar untuk penyakit akibat kerja, terhitung kira-kira sepertiga dari beban penyakit yang terkait dengan pekerjaan.
Baca juga: Awas! 745.000 Orang Per Tahun Tewas Akibat Kelebihan Jam Kerja
Kondisi ini pun disebut sebagai krisis kesehatan global yang menuntut perhatian dari setiap orang, perusahaan dan pemerintah. Jika tidak menghentikannya, persoalan dimaksud bukan hanya terus berlanjut, tapi juga dapat menjadi lebih buruk.
Indonesia dan kebanyakan negara di Asia Tenggara harus memberi perhatian pada masalah, karena tercatat banyak orang bekerja dalam durasi terpanjang di dunia. Celakanya, sebagian besar yang mengalami kondisi tersebut adalah mereka yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebutkan, Indonesia merupakan negara dengan 14,3% para pekerjanya memiliki jam kerja lebih dari 60 jam per minggu. Adapun di Filipina, delapan juta penduduknya harus bekerja atau meningkat 41,2% dibandingkan pada 1995 dalam laporan Otoritas Statistik Filipinas pada 2015.
Baca juga: Ini Penjelasan Dokter Soal Penyataan WHO yang Sebut Jam Kerja Panjang Sebabkan Kematian
Sedangkan Thailand menduduki peringkat kelima jam kerja yang panjang pada 2016 di mana para pekerja di sektor industri bisa bekerja 17-19 jam per hari pada musim puncak. Hal itu sangat kontras dengan di Eropa di mana banyak orang menikmati budaya kerja yang merayakan liburan panjang dan waktu istirahat yang cukup. Itu dikenakan ada aturan yang melarang pegawai bekerja lebih dari 48 jam seminggu.
Sementara survei yang dilakukan AIA Vitality dalam tajuk The Healthiest Workplace menyebutkan, negara-negara Asia seperti Hong Kong, Singapura, dan Malaysia memiliki jam kerja yang panjang dengan rata-rata 12 jam di atas jam kerja yang dicatat dalam kontrak kerja.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati membenarkan adanya korelasi antara jam kerja panjang dan ancaman kesehatan yang fatal. Salah satunya, bekerja yang terlalu panjang berdampak pada berkurangnya waktu istirahat berakibat naiknya tekanan darah.
Di sisi lain, bekerja terlalu panjang akan diikuti perubahan perilaku seperti kurang tidur, jarang berolahraga, makan makanan yang tidak sehat, dan merokok yang merupakan faktor predisposisi terjadinya penyakit jantung dan stroke.
"Ini adalah krisis kesehatan global yang menuntut perhatian dari setiap orang, perusahaan dan pemerintah. Dan jika tidak diselesaikan, persoalan ini mungkin tidak hanya terus berlanjut, tapi juga dapat menjadi lebih buruk dan dapat menyebabkan benan kesehatan yang meningkat. Sehingga perlu diperkuat dalam upaya preventif dan promotif yang lebih masif salah satunya melalui GERMAS (gerakan masyarakat hidup sehat)," tegas Widyawati kepada KORAN SINDO, di Jakarta.
Dia menjelaskan, pelaksanaan jam kerja di masa pandemi saat ini seharusnya berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran Dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
Lihat Juga :