Reformasi Perpajakan Harus Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 16 Juni 2021 - 21:15 WIB
loading...
A A A
Sehingga dengan berbagai upaya, kata Suryo, pemerintah berusaha agar negara mampu menahan ekonomi nasional tidak jatuh terlalu dalam, minimal bisa tetap survive. Karena, tegasnya, bila ekonomi tidak berjalan dengan baik, akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Peneliti Indef, Enny Sri Hartati berpendapat untuk melakukan reformasi sistem perpajakan, pemerintah harus menjabarkan dahulu arah dan kerangka kerja perpajakan ke depan agar jelas langkah yang harus dilakukan.

Langkah reformasi sistem perpajakan, tutur Enny, harus dilakukan atas dasar keadilan sosial dan penyederhanaan sistem perpajakan.

Dan yang terpenting, tegas Enny, dalam upaya reformasi sistem perpajakan adalah kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan perpajakan yang akan diterapkan. Tanpa kepercayaan masyarakat, ujarnya, kebijakan tersebut akan sulit memenuhi target yang ditetapkan.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem Fauzi Amro mengungkapkan bahw saat ini RUU KUP baru surat presiden disampaikan ke pihak pimpinan, sehingga secara resmi belum dibahas oleh pihak legislatif.

Fauzi menilai, pembahasan kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai terhadap komoditas sembako dan pendidikan tidak tepat waktu.

Dia memastikan, akan menolak bila benar kebijakan tersebut diberlakukan.
Fauzi berpendapat akan lebih baik saat ini pemerintah mempeluas ruang pemungutan pajak di sektor digital untuk mendorong sektor pendapatan negara.

Aktifis Petani, Masril Koto menyayangkan terjadi disinformasi di tengah masyarakat terkait pengenaan pajak terhadap komoditas sembako, yang menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Masril berharap, pemerintah melakukan sosialisasi yang masif terkait kebijakan yang akan diterapkan itu agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)