Jokowi Ingin Revisi UU ITE, DPR Soroti Penegakan Hukum yang Tak Seragam
Selasa, 15 Juni 2021 - 15:35 WIB
loading...
Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE), keinginan revisi ini didasarkan pada hasil kajian pemerintah terhadap UU ITE yang selama ini banyak menuai polemik di masyarakat.
Baca juga: Jamin Kebebasan Berpendapat, Ini Rekomendasi Komnas HAM Atas Revisi UU ITE
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengaku, dirinya juga terlibat langsung dalam pembahasan revisi UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 itu, perdebatannya kala itu sudah cukup panjang.
Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Dasar Pemerintah Lakukan Revisi Terbatas UU ITE
Pihaknya pun kala itu tidak pernah berpikir bahwa akan ada pasal karet dalam UU tersebut, sehingga mungkin saja hal itu terjadi pada aspek penegakan hukumnya.
Baca juga: Jamin Kebebasan Berpendapat, Ini Rekomendasi Komnas HAM Atas Revisi UU ITE
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengaku, dirinya juga terlibat langsung dalam pembahasan revisi UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 itu, perdebatannya kala itu sudah cukup panjang.
Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Dasar Pemerintah Lakukan Revisi Terbatas UU ITE
Pihaknya pun kala itu tidak pernah berpikir bahwa akan ada pasal karet dalam UU tersebut, sehingga mungkin saja hal itu terjadi pada aspek penegakan hukumnya.
Lihat Juga :