Komnas HAM: Jangan Salahkan Kami Kalau Buat Kesimpulan Tanpa Keterangan KPK
Selasa, 08 Juni 2021 - 12:56 WIB
loading...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ketidakhadiran untuk memenuhi panggilan Komnas HAM bakal rugikan KPK sendiri. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) telah melayangkan surat pemeriksaan kepada lima pimpinan KPK terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Akan tetapi, Firli Bahuri dkk berhalangan untuk hadir dengan alasan ada rapat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, jika memang pimpinan KPK tak hadir maka pihaknya akan sulit mendapatkan informasi yang berimbang lantran hanya keterangan dari pegawai KPK saja.
"Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," tutur Taufan di kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: KPK Tanya Hak Asasi yang Dilanggar, Komnas HAM: Itu Kami Mau Cross Check
Lebih jauh Taufan menuturkan, pihaknya enggan disalahkan bilamana ke depannya kesimpulan yang dihadilkan Komnas HAM dirasa tak adil. Hal itu dikarenakan ada keterangan yang tak lengkap.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, jika memang pimpinan KPK tak hadir maka pihaknya akan sulit mendapatkan informasi yang berimbang lantran hanya keterangan dari pegawai KPK saja.
"Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," tutur Taufan di kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: KPK Tanya Hak Asasi yang Dilanggar, Komnas HAM: Itu Kami Mau Cross Check
Lebih jauh Taufan menuturkan, pihaknya enggan disalahkan bilamana ke depannya kesimpulan yang dihadilkan Komnas HAM dirasa tak adil. Hal itu dikarenakan ada keterangan yang tak lengkap.
Lihat Juga :