Atasi Ancaman Siber, Pemerintah Akan Buat Omnibus Law Bidang Digital

Selasa, 08 Juni 2021 - 18:15 WIB
loading...
Atasi Ancaman Siber,...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah berencana membuat omnibus law di bidang elektronik demi menangkal berbagai kebahayaan di dunia digital. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah berencana membuat omnibus law di bidang elektronik demi menangkal berbagai kebahayaan di dunia digital.

Menurut Mahfud, saat ini masih banyak aturan hukum yang masih belum menjangkau sejumlah sektor seperti perlindungan data konsumen, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik dalam hal keuangan, dan lain sebagainya. Karena itu, pemerintah ke depan akan membuat aturan hukum yang lebih komprehensif demi menjangkau seluruh sektor tersebut. "Lalu kita memutuskan untuk membuat semacam omnibus law di bidang elektronik," ungkapnya saat jumpa pers secara virtual, Selasa (8/6/2021).

Pemerintah mencermati bahayanya dunia digital sebagaimana studi di berbagai negara, survei, dan pemaparan serta temuan kasus oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Alhasil, pemerintah memandang perlu dibuat omnibus law di bidang elektronik. "Di samping yang sudah ada itu nanti segera dikaji ulang agar kita mempunyai kekuatan pertahanan di dunia digital. Banyak serangan intelijen, serangan terhadap pertahanan kita dan sebagainya masih banyak yang bolong-bolong. Nah ini yang jangka panjang," ungkapnya.

Sementara jangka pendek, pemerintah telah memutuskan akan melakukan revisi terbatas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hasil kajian tim sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Negara sepakat atas revisi terbatas tersebut. Sejumlah pasal yang akan direvisi yakni Pasal 27, 28,29, dan 36. Selain itu, tim kajian mengusulkan penambahan satu pasal yakni 45c.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)