MPR: Penghinaan Terhadap Presiden dan Lembaga Negara di RUU KUHP Jadi Delik Aduan

Selasa, 08 Juni 2021 - 17:14 WIB
loading...
MPR: Penghinaan Terhadap...
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan pasal penghinaan terhadap presiden dan DPR di RUU KUHP jadi delik aduan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Draft RUU KUHP kembali menyantumkan pasal pidana untuk pelaku penghinaan terhadap presiden dan lembaga institusi negara seperti DPR, kementerian dan lembaga lainnya memicu polemi.

"Kalau sekarang di ruang publik termasuk di media ramai terjadi diskursus tentang sejumlah pasal khususnya pasal penghinaan terhadap presiden itu wajar saja. Karena saat ini pemerintah memang sesuai kesepakatan saat penundaan RUU KUHP periode lalu pemerintah dan DPR sepakat melakukan sosialisasi, dialog publik," ujar Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Selasa (8/6/2021) di Gedung Nusantara III. Baca juga: Pengamat Sebut Pasal Penghinaan Lembaga Negara Lahir dari Rezim Antikritik

Arsul Sani menjelaskan apabila RUU KUHP itu mau dibahas kembali tentunya draf dahulu akan dibahas kemudian disahkan. "Saya kurang tahu, apa yang muncul di ruang publik itu draf terakhir yang sudah kita setujui di pembahasan tingkat pertama pemerintah dengan komisi 3 DPR," tambah Arsul Sani. Baca juga: Waspada, Hina Lembaga Negara Lewat Medsos Bisa Dipenjara 2 Tahun

Namun terkait pasal penghinaan Presiden Arsul Sani mengungkapkan dari awal ada perdebatan, banyak mengkritisi, pasal tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Kok dimasukkan kembali, apakah itu tidak menabrak MK, itu kita perdebatkan dalam panja RUU KUHP pada saat itu. Disepakati setelah perdebatan dan pembahasan di internal DPR dan pemerintah sebelum cukup lama adalah bahwa agar tidak menabrak putusan MK, maka pasal yang terkait delik kejahatan atau tindakan penghinaan presiden itu dirubah sifat deliknya," jelas Arsul Sani.

"Dari delik biasa dimana kalau diduga ada penghinaan presiden penegak hukum bisa bertindak, sekarang menjadi delik aduan, harus ada yang bisa mengadu yaitu presiden. Dalam hal ini disepakati, presiden sibuk, bisa diwakilkan. Itu argumentasi tidak menabrak MK karena sifat deliknya sudah berubah," tandas Arsul Sani.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved