MPR: Penghinaan Terhadap Presiden dan Lembaga Negara di RUU KUHP Jadi Delik Aduan

Selasa, 08 Juni 2021 - 17:14 WIB
loading...
MPR: Penghinaan Terhadap...
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan pasal penghinaan terhadap presiden dan DPR di RUU KUHP jadi delik aduan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Draft RUU KUHP kembali menyantumkan pasal pidana untuk pelaku penghinaan terhadap presiden dan lembaga institusi negara seperti DPR, kementerian dan lembaga lainnya memicu polemi.

"Kalau sekarang di ruang publik termasuk di media ramai terjadi diskursus tentang sejumlah pasal khususnya pasal penghinaan terhadap presiden itu wajar saja. Karena saat ini pemerintah memang sesuai kesepakatan saat penundaan RUU KUHP periode lalu pemerintah dan DPR sepakat melakukan sosialisasi, dialog publik," ujar Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Selasa (8/6/2021) di Gedung Nusantara III. Baca juga: Pengamat Sebut Pasal Penghinaan Lembaga Negara Lahir dari Rezim Antikritik

Arsul Sani menjelaskan apabila RUU KUHP itu mau dibahas kembali tentunya draf dahulu akan dibahas kemudian disahkan. "Saya kurang tahu, apa yang muncul di ruang publik itu draf terakhir yang sudah kita setujui di pembahasan tingkat pertama pemerintah dengan komisi 3 DPR," tambah Arsul Sani. Baca juga: Waspada, Hina Lembaga Negara Lewat Medsos Bisa Dipenjara 2 Tahun

Namun terkait pasal penghinaan Presiden Arsul Sani mengungkapkan dari awal ada perdebatan, banyak mengkritisi, pasal tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Kok dimasukkan kembali, apakah itu tidak menabrak MK, itu kita perdebatkan dalam panja RUU KUHP pada saat itu. Disepakati setelah perdebatan dan pembahasan di internal DPR dan pemerintah sebelum cukup lama adalah bahwa agar tidak menabrak putusan MK, maka pasal yang terkait delik kejahatan atau tindakan penghinaan presiden itu dirubah sifat deliknya," jelas Arsul Sani.

"Dari delik biasa dimana kalau diduga ada penghinaan presiden penegak hukum bisa bertindak, sekarang menjadi delik aduan, harus ada yang bisa mengadu yaitu presiden. Dalam hal ini disepakati, presiden sibuk, bisa diwakilkan. Itu argumentasi tidak menabrak MK karena sifat deliknya sudah berubah," tandas Arsul Sani.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved