MPR: Penghinaan Terhadap Presiden dan Lembaga Negara di RUU KUHP Jadi Delik Aduan

Selasa, 08 Juni 2021 - 17:14 WIB
loading...
MPR: Penghinaan Terhadap...
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan pasal penghinaan terhadap presiden dan DPR di RUU KUHP jadi delik aduan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Draft RUU KUHP kembali menyantumkan pasal pidana untuk pelaku penghinaan terhadap presiden dan lembaga institusi negara seperti DPR, kementerian dan lembaga lainnya memicu polemi.

"Kalau sekarang di ruang publik termasuk di media ramai terjadi diskursus tentang sejumlah pasal khususnya pasal penghinaan terhadap presiden itu wajar saja. Karena saat ini pemerintah memang sesuai kesepakatan saat penundaan RUU KUHP periode lalu pemerintah dan DPR sepakat melakukan sosialisasi, dialog publik," ujar Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Selasa (8/6/2021) di Gedung Nusantara III. Baca juga: Pengamat Sebut Pasal Penghinaan Lembaga Negara Lahir dari Rezim Antikritik

Arsul Sani menjelaskan apabila RUU KUHP itu mau dibahas kembali tentunya draf dahulu akan dibahas kemudian disahkan. "Saya kurang tahu, apa yang muncul di ruang publik itu draf terakhir yang sudah kita setujui di pembahasan tingkat pertama pemerintah dengan komisi 3 DPR," tambah Arsul Sani. Baca juga: Waspada, Hina Lembaga Negara Lewat Medsos Bisa Dipenjara 2 Tahun

Namun terkait pasal penghinaan Presiden Arsul Sani mengungkapkan dari awal ada perdebatan, banyak mengkritisi, pasal tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Kok dimasukkan kembali, apakah itu tidak menabrak MK, itu kita perdebatkan dalam panja RUU KUHP pada saat itu. Disepakati setelah perdebatan dan pembahasan di internal DPR dan pemerintah sebelum cukup lama adalah bahwa agar tidak menabrak putusan MK, maka pasal yang terkait delik kejahatan atau tindakan penghinaan presiden itu dirubah sifat deliknya," jelas Arsul Sani.

"Dari delik biasa dimana kalau diduga ada penghinaan presiden penegak hukum bisa bertindak, sekarang menjadi delik aduan, harus ada yang bisa mengadu yaitu presiden. Dalam hal ini disepakati, presiden sibuk, bisa diwakilkan. Itu argumentasi tidak menabrak MK karena sifat deliknya sudah berubah," tandas Arsul Sani.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved