Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN

Rabu, 04 Desember 2024 - 16:23 WIB
loading...
Hina Penjual Es Teh,...
KPK mengungkapkan Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh Sunhaji saat ceramah ternyata belum melaporkan LHKPN. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh Sunhaji saat ceramah ternyata belum melaporkan LHKPN. Pendakwah yang menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan ini menuai kecaman karena mengolok-olok Sunhaji, bahkan mengeluarkan kata kasar.

“Yang bersangkutan belum lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Pedagang Es Teh yang Dihina Gus Miftah Merasa Sakit Hati, tapi Memaafkan

Sejak diangkat Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu, Gus Miftah memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya sebagaimana ketentuan berlaku. Ada waktu paling lama 3 bulan sejak dilantik atau diangkat mengurus hal tersebut.

Permintaan Maaf Gus Miftah

Sebelumnya, permintaan maaf Gus Miftah disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (4/12/2024) dini hari.

Menurut Gus Miftah, apa yang disampaikan kepada pedagang es itu merupakan candaan. "Dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kekhilafan. Saya memang sering bercanda dengan siapa pun maka untuk itu atas candaan kepada yang bersangkutan saya meminta maaf secara langsung dan mudah-mudahan dibukakan pintu maaf untuk saya," kata Gus Miftah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Kekayaan Seskab Teddy...
Kekayaan Seskab Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN
LHKPN Terbaru, Harta...
LHKPN Terbaru, Harta Kekayaan Wapres Gibran Rp27,9 Miliar
94 Ribu Pejabat Belum...
94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir 31 Maret 2026
KPK Ungkap 96 Ribu Penyelenggara...
KPK Ungkap 96 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Bupati...
Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Rp85,6 Miliar, Ini Rinciannya
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Momen Tiga Tokoh NU...
Momen Tiga Tokoh NU Mengikuti Pendidikan Kepemimpinan di PMKNU Cirebon
Pemulihan Bencana Sumatera,...
Pemulihan Bencana Sumatera, Gus Miftah Gelar Doa untuk Negeri dan Keselamatan Bangsa
Rekomendasi
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Infografis
Fakta Mengejutkan, Ternyata...
Fakta Mengejutkan, Ternyata Buaya adalah Hewan yang Sangat Setia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved