Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN

Rabu, 04 Desember 2024 - 16:23 WIB
loading...
Hina Penjual Es Teh,...
KPK mengungkapkan Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh Sunhaji saat ceramah ternyata belum melaporkan LHKPN. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh Sunhaji saat ceramah ternyata belum melaporkan LHKPN. Pendakwah yang menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan ini menuai kecaman karena mengolok-olok Sunhaji, bahkan mengeluarkan kata kasar.

“Yang bersangkutan belum lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Pedagang Es Teh yang Dihina Gus Miftah Merasa Sakit Hati, tapi Memaafkan

Sejak diangkat Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu, Gus Miftah memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya sebagaimana ketentuan berlaku. Ada waktu paling lama 3 bulan sejak dilantik atau diangkat mengurus hal tersebut.

Permintaan Maaf Gus Miftah

Sebelumnya, permintaan maaf Gus Miftah disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (4/12/2024) dini hari.

Menurut Gus Miftah, apa yang disampaikan kepada pedagang es itu merupakan candaan. "Dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kekhilafan. Saya memang sering bercanda dengan siapa pun maka untuk itu atas candaan kepada yang bersangkutan saya meminta maaf secara langsung dan mudah-mudahan dibukakan pintu maaf untuk saya," kata Gus Miftah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Kekayaan Seskab Teddy...
Kekayaan Seskab Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN
LHKPN Terbaru, Harta...
LHKPN Terbaru, Harta Kekayaan Wapres Gibran Rp27,9 Miliar
94 Ribu Pejabat Belum...
94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir 31 Maret 2026
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Momen Tiga Tokoh NU...
Momen Tiga Tokoh NU Mengikuti Pendidikan Kepemimpinan di PMKNU Cirebon
Pemulihan Bencana Sumatera,...
Pemulihan Bencana Sumatera, Gus Miftah Gelar Doa untuk Negeri dan Keselamatan Bangsa
Rekomendasi
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Berita Terkini
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Infografis
Deretan Tokoh Bangsa...
Deretan Tokoh Bangsa Lulusan Pesantren, Ada Gus Dur hingga Haedar Nashir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved