Pengamat Sebut Persoalan TWK KPK Dibawa ke MK Politis dan Janggal

Senin, 07 Juni 2021 - 20:13 WIB
loading...
Pengamat Sebut Persoalan...
Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan urusan tata usaha negara. Sehingga, jika mereka mengadukan permasalahan tersebut ke MK tidak tepat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan urusan tata usaha negara. Sehingga, jika mereka mengadukan permasalahan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak tepat.

"Kalau kasusnya ini adalah urusan tata usaha negara. Jadi kalau udah urusan tata usaha negara, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ngapain harus ke mana-mana?" kata Pengamat kebijakan publik Lisman Manurung kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Kendati demikian, Lisman menyebut sah-sah saja jika seseorang melakukan uji materi (judicial review) tekait undang-undang ke MK. Namun dalam hal ini, Lisman mengatakan seharusnya mereka mengadu ke PTUN.

"Nah sekarang kalau dibawa ke MK, janggal. Jadi maksudnya begini, MK itu kan menilai apakah UU sudah tepat atau tidak. Kalau mau lebih jujur lagi, sebenarnya MK itu fungsinya mengevaluasi UU. Apakah UU itu bertentangan dengan UUD," ujarnya.

Dia juga menyarankan agar polemik yang ada di masyarakat terkait KPK hanya persoalan yang esensial. Menurutnya, para eks pegawai yang tidak lolos seharusnya tutup buku ihwal TWK KPK menjadi ASN.

"Jadi polemik di masyarakat ya yang esensial, jangan ke mana-mana. Kalau perkembangan terakhir kan sudah disahkan jadi ASN, yasudah itu sudah sah itu. Karena birokrasi negara itu harus jelas," tandasnya.

Lebih lanjut, Lisman menanggap manuver mengadu nasib ke beberapa instansi adalah politis. Namun begitu, Lisman menyebut siapa saja boleh berpolitik. "Ya itu udah politik sebenarnya. Dan itu hak rakyat berpolitik," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan hasil tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang diikuti 1.351 pegawai. Kemudian, 75 orang pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Mereka yang tak lolos TWK pun dinonaktifkan. Selanjutnya, pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan 51 dari 75 orang itu tak bisa bekerja kembali, sedangkan 24 di antaranya akan dibina.

Para pegawai KPK yang tak lolos menjadi ASN itu pun telah mengadu nasib ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, Komnas HAM hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Belakangan, mereka juga menyebut hendak ke PTUN.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Rekomendasi
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025
PLN IP Penuhi Kebutuhan...
PLN IP Penuhi Kebutuhan Listrik Berbasis Energi Terbarukan di Wilayah Terluar
Pemkab Malang Restui...
Pemkab Malang Restui Arema Berkandang di Stadion Kanjuruhan
Berita Terkini
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
19 menit yang lalu
Hari Kebebasan Pers...
Hari Kebebasan Pers Sedunia, IJTI Serukan Perlindungan Jurnalis dan Kedaulatan Informasi
52 menit yang lalu
Mutasi 7 Perwira Tinggi...
Mutasi 7 Perwira Tinggi Dibatalkan, Hendardi: TNI Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan
1 jam yang lalu
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
1 jam yang lalu
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
2 jam yang lalu
Revisi Mutasi TNI, Ini...
Revisi Mutasi TNI, Ini Isi Lengkap Perubahannya
3 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved