Modernisasi Alutsista Dinilai Tak Perlu Tunggu Pandemi Covid-19 Berlalu
Rabu, 02 Juni 2021 - 22:38 WIB
loading...
odernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dinilai wajib dilakukan negara mana pun, termasuk Indonesia dalam menjaga kedaulatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dinilai wajib dilakukan negara mana pun, termasuk Indonesia dalam menjaga kedaulatan.
Oleh karena itu, investasi di sektor pertahanan dan keamanan (Hankam) dianggap sebagai keharusan. Tidak boleh terhenti sekalipun kondisi negara sedang terpuruk seperti saat ini yang dilanda Pandemi Covid-19.
"Yang namanya ancaman terhadap kedaulatan bangsa, ancamannya, kan, enggak bisa menunggu sampai Covid-19 selesai dan (modernisasi alutsista) itu juga tidak bisa terputus. Artinya satu program dalam modernisasi Alutsista, harus tetap dilakukan, tetap dipenuhi karena suatu kesinambungan," tutur Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Rizal Darmaputra, Rabu (2/6/2021).
"Kesinambungan itu yang harus kita jalankan, karena itu satu proses yang panjang, dari pemerintah sebelumnya dan dari menteri sebelumnya, menteri sekarang, dan mungkin menteri yang akan datang," sambungnya.
Dia menjelaskan, Indonesia telah merancang strategi modernisasi alutsista dan tertuang dalam Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF). Disusun sejak 2007 lalu dan dibagi menjadi tiga rencana strategis (Renstra) hingga 2024. "Sekarang kita lagi pemenuhan ke MEF III. Tentu itu harus kita jalani karena itu sudah blue print," ungkapnya.
Baca juga: Polemik Anggaran Alutsista, Jubir Kemhan Beberkan 3 Formulasi Belanja Alpalhankam
Oleh karena itu, investasi di sektor pertahanan dan keamanan (Hankam) dianggap sebagai keharusan. Tidak boleh terhenti sekalipun kondisi negara sedang terpuruk seperti saat ini yang dilanda Pandemi Covid-19.
"Yang namanya ancaman terhadap kedaulatan bangsa, ancamannya, kan, enggak bisa menunggu sampai Covid-19 selesai dan (modernisasi alutsista) itu juga tidak bisa terputus. Artinya satu program dalam modernisasi Alutsista, harus tetap dilakukan, tetap dipenuhi karena suatu kesinambungan," tutur Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Rizal Darmaputra, Rabu (2/6/2021).
"Kesinambungan itu yang harus kita jalankan, karena itu satu proses yang panjang, dari pemerintah sebelumnya dan dari menteri sebelumnya, menteri sekarang, dan mungkin menteri yang akan datang," sambungnya.
Dia menjelaskan, Indonesia telah merancang strategi modernisasi alutsista dan tertuang dalam Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF). Disusun sejak 2007 lalu dan dibagi menjadi tiga rencana strategis (Renstra) hingga 2024. "Sekarang kita lagi pemenuhan ke MEF III. Tentu itu harus kita jalani karena itu sudah blue print," ungkapnya.
Baca juga: Polemik Anggaran Alutsista, Jubir Kemhan Beberkan 3 Formulasi Belanja Alpalhankam
Lihat Juga :