Datangi PGI, Tindakan Pengawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Dinilai Keliru

Selasa, 01 Juni 2021 - 13:16 WIB
loading...
Datangi PGI, Tindakan...
Langkah pegawai KPK tak lolos TWK yang mendatangi Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dinilai keliru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) terkait polemik hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai keliru.

Ketua LBH Glow Zedek Henry Indraguna dibawah naungan GBI Church Glow FC yang digembalai oleh Gilbert Lumoindong menyampaikan, KPK berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 sejak dirubah kedua kalinya, pada pokoknya menggariskan bahwa status KPK merupakan lembaga penyelenggara negara. Baca juga: Firli Bahuri Lantik Para Pegawai KPK yang Lolos TWK sebagai ASN

Kemudian, akibatnya seluruh pegawai KPK statusnya juga dirubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga secara hukum status seluruh pegawai KPK beralih menjadi ASN untuk melaksanakan UU Nomor 19 Tahun 2019 dimaksud atau dengan kata lain untuk melaksanakan pengalihan status seluruh pegawai KPK yang sebelumnya bukan ASN menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baca juga: Usai Dilantik Jadi PNS, Pegawai KPK Akan Melalui Masa Orientasi

KPK kemudian menerbitkan peraturan Nomor 1 Tahun 2021, guna untuk melaksanakan peraturan dimaksud KPK menyelenggarakan ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap seluruh pegawai KPK. "Namun, hasilnya terdapat sebagian dari pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat ujian TWK dimaksud, yang akibatnya tidak dapat dialihkan sebagai ASN di KPK," ujar Henry Indraguna dalam keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021).

Setelah sebagian pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat dialihkan menjadi ASN, sebagian pegawai KPK tersebut bersama dengan kuasa hukumnya telah mendatangi PGI sehingga ketua PGI menyampaikan statemen yang sama sekali tidak tepat. "Sebab PGI adalah organisasi umat yang seharusnya memiliki tugas dan fungsi mengurusi keumatan, oleh karenanya PGI sudah sepatutnya memahami atau mengetahui hal mana yang seharusnya diurusi dan bukan bertindak seperti politisi," tutur Henry.

Begitu juga dengan pegawai KPK yang didampingi oleh kuasa hukumnya juga sudah sepatutnya memahami dan mengetahui bahwa PGI bukanlah alat politisi yang dapat dijadikan sebagai pendukung diri.

"Jika memang pegawai KPK bersama dengan kuasa hukumnya tidak puas atas hasil TWK tersebut, seharusnya pegawai KPK dengan kuasa hukumnya datang ke Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan uji materil terhadap peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tersebut. Bukan malah mendatangi PGI, sebab kedatangan sebagian pegawai KPK dengan kuasa hukumnya ke PGI secara hukum adalah kedatangan yang keliru,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved