PKS Minta Pemerintah Selesaikan Semua Tunggakan Insentif Nakes
Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:54 WIB
loading...
A
A
A
Mufida mengaku bersama tim menerima laporan dari beberapa nakes yang menyatakan belum menerima insentif. Ada dokter yang baru menerima satu bulan saja insentif tersebut untuk tahun 2021. Bahkan, ada dokter spesialis paru yang menangani pasien Covid-19 di RS rujukan nasional dan RS swasta yang belum pernah menerima insentif sejak Januari 2021.
"Mereka bertugas menangani pasien covid-19 dengan bertaruh nyawa, meninggalkan keluarga, harus memakai APD lengkap nyaris sepanjang hari dan harus membersihkan tubuh dan pakaian hingga steril setiap hari, namun tidak didukung dengan pembayaran insentif yang sesuai jadwal. Padahal tidak jarang mereka harus membeli APD sendiri untuk tambahan perlindungan dirinya dalam menjalankan tugas," tuturnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada awal Mei memang mengakui adanya keterlambatan pembayaran insentif nakes untuk tahun 2021 karena adanya perubahan kebijakan terkait teknis pembayaran. Perubahan diantaranya terkait area penanganan Covid-19 yang bisa mendapatkan insentif dan transfer yang langsung ke rekening nakes, tidak lagi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan, serta harus melewati proses di BPKP.
Baca juga: Prudential Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Tenaga Kesehatan
Kemenkes menyatakan bahwa setelah proses penyesuaian kebijakan ini selesai, insentif bisa segera dibayarkan. Misalnya insentif bulan Januari telah dibayarkan di bulan April. Dia mengingatkan bahwa penanganan Covid-19 ini merupakan perjuangan yang maraton dan akan sangat lama, baik berupa penciptaan herd immunity dengan vaksinasi, apalagi proses penemuan obat atas Covid ini.
"Mereka bertugas menangani pasien covid-19 dengan bertaruh nyawa, meninggalkan keluarga, harus memakai APD lengkap nyaris sepanjang hari dan harus membersihkan tubuh dan pakaian hingga steril setiap hari, namun tidak didukung dengan pembayaran insentif yang sesuai jadwal. Padahal tidak jarang mereka harus membeli APD sendiri untuk tambahan perlindungan dirinya dalam menjalankan tugas," tuturnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada awal Mei memang mengakui adanya keterlambatan pembayaran insentif nakes untuk tahun 2021 karena adanya perubahan kebijakan terkait teknis pembayaran. Perubahan diantaranya terkait area penanganan Covid-19 yang bisa mendapatkan insentif dan transfer yang langsung ke rekening nakes, tidak lagi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan, serta harus melewati proses di BPKP.
Baca juga: Prudential Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Tenaga Kesehatan
Kemenkes menyatakan bahwa setelah proses penyesuaian kebijakan ini selesai, insentif bisa segera dibayarkan. Misalnya insentif bulan Januari telah dibayarkan di bulan April. Dia mengingatkan bahwa penanganan Covid-19 ini merupakan perjuangan yang maraton dan akan sangat lama, baik berupa penciptaan herd immunity dengan vaksinasi, apalagi proses penemuan obat atas Covid ini.
Lihat Juga :