Selama Operasi Ketupat, Polri Putar Balik 68.946 Kendaraan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan larangan mudik sudah berjalan selama hampir sebulan. Namun, menjelang Lebaran, ternyata masih banyak yang nekat mencoba untuk mudik ke beberapa daerah.
Hingga Jumat 22 Mei 2020, Polri telah memutarbalikkan kendaraan pemudik yang terjerat penyekatan sebanyak 6.947 kendaraan.
Bila diakumulasi, selama 29 hari Operasi Ketupat 2020 dalam rangka larangan mudik, Polri sudah memutarbalikkan kendaraan 68.946 kendaraan.
“Jadi ada 6.947 kendaraan. Kalau ditotal selama 29 hari Operasi Ketupat, ada 68.946 kendaraan yang dipaksa putar balik oleh polisi,” tutur Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam telekonferensi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu 23 Mei 2020.
Untuk mencegah mudik, lanjut Argo, berbagai kepolisian daerah (polda) sudah melakukan penyekatan arus balik.( )
Langkah itu untuk mencegah migrasi warga dari luar kota ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19. Apalagi, pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta sudah diperpanjang hingga awal Juni.
“Kalau tidak punya keahlian, diusahakan tidak usah ke Jakarta. Apalagi PSBB diperpanjang sampai awal Juni. Jadi sebaiknya mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Di Polda Jatim, misalnya, penyekatan antarprovinsi di jalur tol Ngawi-Sragen. Kemudian, penyekatan di jalan raya umum (jalur arteri) antar provinsi di Jawa Timur ada tujuh jalur seperti di Tuban, Situbondo, Cemorosewu, Ngawi, dan Sragen.
Selain itu, penyekatan arus balik juga dilakukan di jalur arteri antar kabupaten/kota. Di jalur Pantura, ada delapan titik di Jatim, sembilan lokasi penyekatan di Jalur Tengah, dan 6 penyekatan di Jalur Selatan.
Di Jawa Tengah, penyekatan di jalan tol di dua lokasi yaitu exit Sragen KM 528 dan pintu gerbang tol Banyumanik KM 241. Kemudian, di jalur arteri di empat lokasi yaitu wilayah Rembang, Blora, Wonogiri dan Sragen. Sementara, penyekatan arus balik antarkota dilakukan di 10 lokasi.
Berikutnya, Polda Jawa Barat telah menyekat arus mudik di 5 jalur tol yaitu Tegal Karang, Plumbon Ciperna Timur, Kanji, dan Ciledug. Seluruhnya merupakan bagian dari gerbang tol (GT) Palimanan Utama.
Selain itu, penyekatan juga dilakukan di lima lokasi yang jalur GT Cikatama dan tiga lokasi lainnya di GT Kalimata. Kemudian, di jalur tol Jakarta-Cikampek (Japek) ada tiga titik penyekatan di KM 47. Sementara, penyekatan di jalur arteri dilakukan di Sukabumi, Cirebon, Kuningan, Banjar, dan Ciamis.
Bergeser ke provinsi lain, Polda Banten sudah melakukan penyekatan di 9 lokasi yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Di perbatasan Jawa Barat, ada tiga lokasi penyekatan. Sementara, di perbatasan dengan Pulau Sumatera, terdapat tiga titik penyekatan.
“Mari kita belajar, kita patuh, jangan sampai kita menjadi korban. Kami akan terus berikan imbauan. Masyarakat juga harus paham dan menyadari bahwa tujuan dari pemerintah itu pasti baik,” pesan Argo.
Hingga Jumat 22 Mei 2020, Polri telah memutarbalikkan kendaraan pemudik yang terjerat penyekatan sebanyak 6.947 kendaraan.
Bila diakumulasi, selama 29 hari Operasi Ketupat 2020 dalam rangka larangan mudik, Polri sudah memutarbalikkan kendaraan 68.946 kendaraan.
“Jadi ada 6.947 kendaraan. Kalau ditotal selama 29 hari Operasi Ketupat, ada 68.946 kendaraan yang dipaksa putar balik oleh polisi,” tutur Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam telekonferensi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu 23 Mei 2020.
Untuk mencegah mudik, lanjut Argo, berbagai kepolisian daerah (polda) sudah melakukan penyekatan arus balik.( )
Langkah itu untuk mencegah migrasi warga dari luar kota ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19. Apalagi, pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta sudah diperpanjang hingga awal Juni.
“Kalau tidak punya keahlian, diusahakan tidak usah ke Jakarta. Apalagi PSBB diperpanjang sampai awal Juni. Jadi sebaiknya mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Di Polda Jatim, misalnya, penyekatan antarprovinsi di jalur tol Ngawi-Sragen. Kemudian, penyekatan di jalan raya umum (jalur arteri) antar provinsi di Jawa Timur ada tujuh jalur seperti di Tuban, Situbondo, Cemorosewu, Ngawi, dan Sragen.
Selain itu, penyekatan arus balik juga dilakukan di jalur arteri antar kabupaten/kota. Di jalur Pantura, ada delapan titik di Jatim, sembilan lokasi penyekatan di Jalur Tengah, dan 6 penyekatan di Jalur Selatan.
Di Jawa Tengah, penyekatan di jalan tol di dua lokasi yaitu exit Sragen KM 528 dan pintu gerbang tol Banyumanik KM 241. Kemudian, di jalur arteri di empat lokasi yaitu wilayah Rembang, Blora, Wonogiri dan Sragen. Sementara, penyekatan arus balik antarkota dilakukan di 10 lokasi.
Berikutnya, Polda Jawa Barat telah menyekat arus mudik di 5 jalur tol yaitu Tegal Karang, Plumbon Ciperna Timur, Kanji, dan Ciledug. Seluruhnya merupakan bagian dari gerbang tol (GT) Palimanan Utama.
Selain itu, penyekatan juga dilakukan di lima lokasi yang jalur GT Cikatama dan tiga lokasi lainnya di GT Kalimata. Kemudian, di jalur tol Jakarta-Cikampek (Japek) ada tiga titik penyekatan di KM 47. Sementara, penyekatan di jalur arteri dilakukan di Sukabumi, Cirebon, Kuningan, Banjar, dan Ciamis.
Bergeser ke provinsi lain, Polda Banten sudah melakukan penyekatan di 9 lokasi yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Di perbatasan Jawa Barat, ada tiga lokasi penyekatan. Sementara, di perbatasan dengan Pulau Sumatera, terdapat tiga titik penyekatan.
“Mari kita belajar, kita patuh, jangan sampai kita menjadi korban. Kami akan terus berikan imbauan. Masyarakat juga harus paham dan menyadari bahwa tujuan dari pemerintah itu pasti baik,” pesan Argo.
(dam)