Ini Pendapat NU dan Muhammadiyah tentang RUU Larangan Minuman Beralkohol

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:38 WIB
loading...
A A A
"Maka PBNU mendorong agar RUU Pengendalian Minol ini bisa lebih tegas dalam mengatasi peredaran miras yang ilegal," ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, PBNU memiliki kekhawatiran di balik pengesahan RUU Pengendalian Minol nanti. Salah satunya adalah adanya payung hukum dalam peredaran dan pemasaraan minol di tengah masyarakat. Kalau tidak selektif dan tidak kritis dengan RUU Minol ini, justru nantinya UU yang dihasilkan akan menjadi payung hukum atas peredara minol yang lebih gencar di masyarakat, sehingga pembahasannya harus detail.

"RUU yang sedang disusun dan dibahas ini, pasal-pasal yang tertuang harus jelas dan tidak ambigu. Kami makanya pada kesempatan ini belum bisa membawa rekomendasi resmi dari PBNU secara tertulis, karena ada beberapa hal beberapa pasal yang perlu kami klarifikasikan," terang Asnawi.

Sementara itu, Ketua Lembaga Hikmah PP Muhammadiyah Makmun Murod Al Barbasy mengatakan bahwa RUU ini merupakan UU yang memiliki keterkaitan dengan masalah agama. Dia sekaligus ingin memberi masukan bahwa selama ini sudah cukup lelah membahas hal-hal yang berkaitan dan bersinggungan dengan masalah keagamaan, karena berlangsung cukup lama.

"Kita cukup punya pengalaman dulu berapa tahun permbahasan RUU Sisdiksinas, kurang lebih 7 tahun, RUU Pornografi dan Pornoaksi juga cukup lama, dan beberapa pembahasan RUU, Cipta Karya, UU Minerba itu berkaitan dengan unsur agama, pembahasan lolos begitu saja, teriakan tokoh agama, tokoh masyarakat nyaris seperti anjing menggonggong. masukan itu diabaikan begitu saja,” kata Makmun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved