MUI Dukung Judul RUU Larangan Minuman Beralkohol

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:02 WIB
loading...
MUI Dukung Judul RUU...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mendukung Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol ( RUU Larangan Minol ). Alasannya, minol lebih banyak menimbulkan dampak buruk ketimbang manfaatnya dan semua agama pun melarang, kecuali untuk kegiatan keagamaan.

"Jadi, larangan itu menjadi sebuah judul. Kemudian merujuk pada norma agama, maka semua agama melarang minuman beralkohol," kata Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainal Arifin Hosein Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Selain MUI, RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi ini dihadiri perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah.

Baca juga: PKS-PAN Jajaki Kesepakatan Legislasi RUU Larangan Minol dan Perlindungan Tokoh Agama

"Ada pengecualian bagi peredaran dan konsumsi minol, seperti untuk ritual adat tertentu yang mengharuskan minol, warga masyarakat pengguna minol, dan hanya dijual di lokasi-lokasi tertentu,” kata Zainal.

Menurutnya, masyarakat juga mendukung penamaan RUU Larangan Minol ketimbang pengendalian atau pengaturan. Apalagi, minol masuk ke dalam kategori narkoba, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). Penggunaan Napza menjurus pada timbulnya ketergantungan atau adiktif, yaitu suatu pola malaadaptif dan menimbulkan sindrom yang secara klinis, serta disertai kesulitan dalam fungsi individu.

Di samping itu, Zainal menambahkan, pengaturan atau regulasi terkait minol saat ini belum efektif dalam pengimplementasiannya. Untuk itu, MUI mendorong agar nantinya undang-undang tersebut mengutamakan perihal larangan minol.

Baca juga: Tim Ahli Baleg DPR Sebut Konsumsi Minol Berisiko Tinggi Terinfeksi COVID-19

"Langkah lebih tegas harus ditempuh dengan larangan dengan pengecualian. Untuk itu, judul RUU ini tepat menggunakan nomenklatur larangan minol, bukan pengendalian minol," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved