Penegakan Hukum Jiwasraya-Asabri Dinilai Ganggu Roda Ekonomi

Rabu, 26 Mei 2021 - 22:40 WIB
loading...
Penegakan Hukum Jiwasraya-Asabri Dinilai Ganggu Roda Ekonomi
Kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang diusut Kejagung ternyata membuat perusahaan sekapasitas PT SMR Utama Tbk kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata membuat perusahaan sekapasitas PT SMR Utama Tbk kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono yang memastikan aksi penyitaan aset Heru Hidayat dalam kasus tersebut tak mengganggu roda ekonomi dan operasional perusahaan terdampak. Baca juga: Kejagung Sita Lapangan Golf Milik Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat

Hal ini dibuktikan pekerjaan tambang anak usaha PT Trada Alam Minera Tbk tersebut kini mengalami penurunan akibat supplier dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraannya.

Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah pun mengomentari kondisi yang dialami SMR Utama tersebut. Dia menilai apa yang dialami PT SMR Utama Tbk merupakan imbas penegakan hukum, khususnya penyitaan oleh kejaksaan yang dinilai telah merugikan roda ekonomi dan keberlangsungan bisnis perusahaan.

Utamanya mereka yang sejatinya tak terkait dalam perkara. "Iya, itu obvious, jelas banget! Siapapun akan khawatir, karena pasti akan dikaitkan (perkara Jiwasraya dan Asabri)," ujar Piter di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Menurutnya, manajemen PT SMR Utama Tbk harus segera melokalisir persoalan ini. "Dan itu hanya bisa dilakukan dengan kerja sama yang baik dengan semua pihak, dengan penegak hukum, dengan pemerintah agar semuanya benar-benar terlokalisir penyelesaiannya. Kalau tidak, semua orang akan khawatir," jelasnya.

Jika kondisi ini terus terjadi, lanjutnya, PT SMR Utama Tbk akan susah melakukan penyelamatan bisnis perusahaan. "Jika dibiarkan, kecenderungannya bisa akan berdampak memburuk, kepercayaan masyarakat pada dunia usaha dan pasar modal akan pudar. Yang pasti, kondisi sebuah perusahaan besar sekapasitas PT SMRU Tbk saat ini terbukti belum membaik," paparnya.

Senada Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Harapan (UPH), Tanggor Sihombing menilai kesulitan yang dialami oleh PT SMRU Tbk memang berganda. "Adanya tindakan hukum ke Jiwasraya ternyata berdampak terhadap kinerja perusahaan, para pekerja dan masyarakat," kata Tanggor.

Pun dikhawatirkan bakal terjadi lumpuhnya operasional dan dapat dipastikan kondisi keuangan perusahaan akan lumpuh total. Apalagi pada awal tahun 2020 ada suspensi oleh oleh BEI karena kasus Jiwasraya, kemudian perputaran bisnis terkait pandemi juga sangat berdampak signifikan.

"Sudah terlihat dari penurunan kontrak dan supply pada kuartal 2 dan 3 di tahun 2020 terjadi juga. Pasti bermuara kepada kinerja keuangan, likuiditas internal dan pinjaman eksternal juga tak mudah. Penegakan hukum ini jelas menghambat operasional pada semester pertama 2021," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)