Peradaban Kota Ramah Lansia

Senin, 24 Mei 2021 - 05:35 WIB
loading...
Peradaban Kota Ramah...
Peradaban Kota Ramah Lansia
A A A
Nirwono Joga

Pusat Studi Perkotaan

Setiap 29 Mei masyarakat Indonesia memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang dicanangkan Presiden Soeharto di Semarang pada 29 Mei 1996 sebagai bentuk penghormatan kepada Dr. KRT Radjiman Wediodiningrat, yang di usia lanjut memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI, 1945). HLUN merupakan wujud kepedulian dan penghargaan kepada para orang lansia. Tahun ini tema HLUN adalah “Sehari Bersama Lansia” dan sub tema “Hargai, Sayangi, Hormati Lansia”.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, penduduk yang masuk kategori lansia adalah warga yang telah berusia 60 tahun ke atas. Indonesia tengah memasuki negara dengan struktur penduduk menua. Angka proyeksi jumlah warga lansia ialah 26,82 juta jiwa (9,92 persen, 2020), 42,0 juta jiwa (13,82 persen, 2030), 48,2 juta jiwa (15,77 persen, 2035), 63,3 juta jiwa (19,80 persen, 2045) (Badan Pusat Statistik, 2020). Kelompok lansia memiliki tingkat kematian tinggi karena Covid-19 sebesar 47,3 persen (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Februari 2021). Lalu, langkah apa yang harus dilakukan?

Pertama, setiap orang pasti akan tua. Secara alami, proses penuaan mengakibatkan lansia mengalami kemunduran penurunan kemampuan fisik dan kognitif. Kemampuan panca indera terhadap daya tangkap visual, memori, kepekaan pendengaran, dan ketajaman penciuman menurun secara gradual. Warga lansia rentan terkena Covid-19 karena dengan pertambahan usia, tubuh akan mengalami berbagai penurunan akibat proses penuaan. Pemerintah harus memahami masalah dan implikasi menuanya penduduk dan dampak terhadap masyarakat. Pemerintah perlu mempersiapkan penduduk menghadapi proses penuaan dengan produktif dan memuaskan, mengembangkan infrastruktur kota dan kesehatan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan lansia.

Kedua, pemerintah dapat mempercepat penuntasan program prioritas vaksinasi untuk kelompok lansia. Pemberian vaksinasi kepada kelompok lansia harus tetap memerlukan pertimbangan khusus, spesifik, individu, dan pendampingan dari dokter, sebab, kelompok lansia kebanyakan memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Vaksinasi Covid-19 untuk lansia bertujuan meningkatkan kekebalan tubuh lansia atau sekelompok lansia sehingga terbentuk antibodi dan memori imunologis yang bisa mencegah seseorang terinfeksi atau sakit Covid-19 berat. Di tengah program vaksinasi lansia, mereka tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan (5M), serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Ketiga, selaras Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lansia, Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Penghargaan Kesejahteraan Sosial Lansia, Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lansia, pemerintah daerah didorong untuk mewujudkan kota/kawasan ramah lansia. Kawasan ramah lansia adalah wilayah dan masyarakat dengan fasilitas yang mendukung pemenuhan hak dan memfasilitasi kebutuhan lansia agar terwujudnya lansia yang mandiri, sehat, aktif, dan produktif. Pemerintah kota/kabupaten harus menyusun rencana strategi daerah kawasan ramah lansia dengan tahapan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Mensos dan Kepala BGN...
Mensos dan Kepala BGN Matangkan Skema MBG Lansia-Penyandang Disabilitas
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Disabilitas Dimatangkan, Kapan Dimulai?
Jemaat Terbantu Misa...
Jemaat Terbantu Misa Lansia di Gereja Katedral Jakarta
Gelar Senam Sehat Bersama...
Gelar Senam Sehat Bersama Lansia, Al-Hidayah Ajak Usia Emas Tetap Aktif dan Bahagia
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Poltekkes Jakarta II...
Poltekkes Jakarta II Edukasi Lansia Diabetes soal Manfaat Gigi Tiruan di Kelurahan Pancoran
Potensi Game Digital...
Potensi Game Digital sebagai Terapi Preventif Demensia bagi Populasi Lansia Global
Rekomendasi
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved