Angkie Yudistia: Kelompok Rentan Tak Boleh Dilupakan

Jum'at, 12 Juli 2024 - 13:21 WIB
loading...
Angkie Yudistia: Kelompok...
Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia merilis buku keempat berjudul Menuju Indonesia Inklusi di Azalia Hall, Teluk Betung, hari ini Jakarta, Jumat (21/7/2023). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia mengingatkan bahwa kelompok rentan tidak boleh dilupakan. Kelompok ini harus diikutsertakan dalam seluruh implementasi program Pemerintah dan non-Pemerintah agar terwujudnya lingkungan yang inklusif.

Angkie menjelaskan, kelompok rentan (vulnerable group) adalah sekelompok orang yang memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami kesulitan atau terdampak negatif dalam berbagai aspek kehidupan dibandingkan dengan populasi umum. Beberapa contoh kelompok rentan adalah:

1. Lansia: Lansia rentan terhadap masalah kesehatan, kemiskinan, kesendirian, atau perlakuan tidak layak.
2. Penyandang disabilitas: Penyandang disabilitas fisik, mental, intelektual, atau sensorik rentan menghadapi hambatan dalam aksesibilitas dan partisipasi penuh dalam masyarakat.
3. Perempuan: Perempuan rentan terhadap kekerasan berbasis gender, diskriminasi, dan kesenjangan akses ke sumber daya.
4. Minoritas etnis, agama, atau kelompok budaya: Kelompok-kelompok ini dapat rentan terhadap intoleransi, marginalisasi, dan akses yang terbatas ke layanan.
5. Orang dengan kondisi kesehatan kronis atau mental: Mereka rentan terhadap stigma, diskriminasi, dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan.
6. Fakir miskin dan berpenghasilan rendah: Kelompok ini rentan terhadap kemiskinan, kekurangan gizi, dan keterbatasan akses ke pendidikan serta layanan kesehatan
7. Anak-anak: Anak-anak rentan terhadap eksploitasi, pelecehan, atau perkembangan yang terhambat.

"Kelompok rentan membutuhkan perhatian dan dukungan khusus dari pemerintah, organisasi, pelaku usaha dan masyarakat untuk memastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dan berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat," kata Angkie Yudistia dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

Ia mengatakan, menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 5 Ayat (3) tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih. Kelompok rentan tersebut antara lain adalah orang lanjut usia, usia muda, fakir miskin, perempuan, dan penyandang disabilitas. Penyebab Kerentanan dapat dikatakan sebagai kondisi yang ditentukan oleh faktor fisik, sosial ekonomi dan lingkungan.

"Jumlah populisasi Kelompok rentan di Indonesia, lebih dari 40% dari jumlah penduduk, artinya lebih dari 100 juta penduduk Indonesia adalah kelompok rentan," kata mahasiswa Doktoral Program S3 LSPR Institute of Communication & Business Jakarta ini.

Setiap kelompok rentan memiliki kebutuhan masing-masing, baik itu jaminan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Tujuannya agar kelompok rentan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak dan dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensinya masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Peringati Hari Kartini,...
Peringati Hari Kartini, Perindo Dorong Perempuan Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan Inklusif
Potensi Game Digital...
Potensi Game Digital sebagai Terapi Preventif Demensia bagi Populasi Lansia Global
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Pedagang Lansia Menangis...
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
Rekomendasi
Mac and Cheese Kian...
Mac and Cheese Kian Digemari Anak Muda, Macaroni Holic Hadirkan Rasa Creamy ala Kafe
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Dominasi Bintang Liga...
Dominasi Bintang Liga Inggris di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved