Waspada Potensi Mudik Gelombang 2, Satgas: Lockdown Mikro Jika Kasus COVID-19 Melonjak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan potensi terjadinya kegiatan mudik gelombang kedua setelah berakhirnya larangan mudik. Mengingat masih ada sebagian besar warga berpotensi melakukan perjalanan ini.
Potensi mudik gelombang kedua ini bisa berakibat pada lonjakan kasus COVID-19. Oleh karena itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengimbau para perangkat pemerintah setempat apabila terdapat lebih dari lima rumah dalam satu Rukun Tetangga (RT) maka posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) di tingkat Kelurahan berinisiatif untuk melakukan mikro lockdown. Baca juga: Satgas COVID-19 Minta Daerah Antisipasi Potensi Mudik Gelombang 2
“Strategi lainnya adalah apabila terdapat 5 rumah dalam 1 RT positif COVID-19, maka Posko PPKM mikro di tingkat kelurahan berinisiatif melakukan mikro lockdown,” ujar Doni dalam keterangannya, kemarin.
Selain itu, Doni meminta daerah untuk memperhitungkan risiko lonjakan kasus dengan ketersediaan fasilitas kesehatan.
“Diimbau kepada seluruh daerah untuk memperhitungkan seluruh risiko yang terjadi akibat mobilisasi warga yang besar, khususnya bagi daerah yang memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah masing-masing,” jelas Doni.
Doni menyampaikan perlu kerja keras untuk mengurangi jumlah pasien yang dirawat dengan berbagai cara, salah satunya dengan yang dilakukan adalah mematuhi protokol kesehatan dan melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam bagi mereka yang melakukan perjalanan.
“Kita semua harus bekerja keras untuk mengurangi jumlah pasien yang dirawat untuk antisipasi lonjakan kasus,” kata Doni.
“Salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan dan melakukan karantina mandiri usai melakukan perjalanan,” sambung dia.
Potensi mudik gelombang kedua ini bisa berakibat pada lonjakan kasus COVID-19. Oleh karena itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengimbau para perangkat pemerintah setempat apabila terdapat lebih dari lima rumah dalam satu Rukun Tetangga (RT) maka posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) di tingkat Kelurahan berinisiatif untuk melakukan mikro lockdown. Baca juga: Satgas COVID-19 Minta Daerah Antisipasi Potensi Mudik Gelombang 2
“Strategi lainnya adalah apabila terdapat 5 rumah dalam 1 RT positif COVID-19, maka Posko PPKM mikro di tingkat kelurahan berinisiatif melakukan mikro lockdown,” ujar Doni dalam keterangannya, kemarin.
Selain itu, Doni meminta daerah untuk memperhitungkan risiko lonjakan kasus dengan ketersediaan fasilitas kesehatan.
“Diimbau kepada seluruh daerah untuk memperhitungkan seluruh risiko yang terjadi akibat mobilisasi warga yang besar, khususnya bagi daerah yang memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah masing-masing,” jelas Doni.
Doni menyampaikan perlu kerja keras untuk mengurangi jumlah pasien yang dirawat dengan berbagai cara, salah satunya dengan yang dilakukan adalah mematuhi protokol kesehatan dan melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam bagi mereka yang melakukan perjalanan.
“Kita semua harus bekerja keras untuk mengurangi jumlah pasien yang dirawat untuk antisipasi lonjakan kasus,” kata Doni.
“Salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan dan melakukan karantina mandiri usai melakukan perjalanan,” sambung dia.
(kri)