Berstatus Zona Merah, Satgas Minta 7 Daerah Ini Perbaiki Penanganan COVID-19

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:08 WIB
loading...
Berstatus Zona Merah,...
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. FOTO/DOK.BNPB
A A A
JAKARTA - Jumlah wilayah yang berstatus zona hijau di Indonesia tidak mengalami penambahan pascalebaran 2021. Adapun zona oranye dan zona merah mengalami penurunan sedikit, sementara zona kuning naik cukup banyak.

"Di Minggu lalu terjadi penurunan zona merah yaitu dari 12 kabupaten/kota menjadi 7 kabupaten/kota. Selain itu zona oranye juga mengalami penurunan jumlah meskipun hanya sedikit yaitu dari 324 menjadi 321. Selanjutnya zona kuning mengalami kenaikan dari 169 menjadi 177. Sedangkan untuk zona hijau jumlahnya tetap," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (20/5/2021).

Wiku mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berhasil menurunkan zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Adapun dari minggu ke minggu angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan.

Baca juga: Satgas COVID-19 Minta Daerah Antisipasi Potensi Mudik Gelombang 2

"Saya apresiasi bahwa di minggu ini terdapat 37 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona kuning. Yang mencakup kab/kota dari provinsi Aceh ada 2. Sumatera Utara ada 4. Jambi ada 3. Sumatera Selatan ada 2. Bengkulu ada 2. Lampung ada 2. DKI Jakarta 1. Jawa Timur ada 6. NTT ada 5. Kalimantan Barat ada 1. Kalimantan Utara ada 1. Sulawesi Barat ada 1. Maluku ada 2. Dan Papua ada 4. Serta Papua Barat ada 1," paparnya.

Namun, Wiku mengingatkan daerah yang masuk zona merah untuk memperbaiki pola penanganan virus coronanya. Sejumlah daerah zona merah yang diperingatkan Satgas antara lain Sleman di DIY, Kota Salatiga di Jawa Tengah, Kota Palembang di Sumatera Selatan, Kota Pekanbaru di Riau, Solok dan Kota Bukittinggi di Sumatera Barat, serta Deli Serdang di Sumatera Utara.

"Kepada 7 kabupaten/kota ini, mohon untuk segera memperbaiki penanganan Covid-19 di wilayah. Karena seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa perkembangan di minggu lalu belum dampak dari libur Idul Fitri dan periode mudik. Jika pada saat ini 7 kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum dampak libur Idul Fitri terlihat, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 yang berpotensi terjadi dua atau tiga minggu ke depan," tuturnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Klaim Kasus Positif Mingguan Menurun Tajam Setelah Memuncak di Februari

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya dampak libur panjang terhadap kenaikan kasus biasanya baru dapat terlihat dalam dua sampai tiga minggu kemudian. Untuk itu saya ingatkan tidak hanya untuk kabupaten/kota di zona merah saja, namun di seluruh zonasi risiko untuk terus meningkatkan penanganan Covid-19 di wilayahnya. Utamanya dalam beberapa minggu ke depan sebagai antispasi dampak dari libur Idul Fitri," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)