Menanti Masterplan Alutsista Prabowo, Jawaban Dilema Kesejahteraan vs Pertahanan

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:36 WIB
loading...
Menanti Masterplan Alutsista...
Menhan Prabowo Subianto mengemukakan di berbagai kesempatan bahwa akan ada sebuah masterplan alutsista selama 25 tahun yang merupakan mandat khusus dari Presiden Jokowi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Tuntutan modernisasi alat utama sistem persenjataan ( alutsista ) TNI kembali terdengar menyusul tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 beberapa waktu lalu. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun telah mengemukakan di berbagai kesempatan bahwa akan ada sebuah masterplan alutsista selama 25 tahun yang merupakan mandat khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang peraturan presiden (perpres) tentang masterplan modernisasi alutsista selama 25 tahun dengan skema pinjaman luar negeri sekitar Rp1.760 triliun.

Selama ini terjadi dilema, antara kesejahteraan masyarakat atau pertahanan negara yang membutuhkan anggaran besar. Itulah yang menyebabkan pemerintah terbatas dalam memenuhi alutsista berteknologi tinggi seperti pesawat tempur dan kapal selam.

Baca juga: Muncul Isu Mafia Alutsista, Anggota Komisi I DPR Minta Ungkap Sosok Mr M

Pemerhati Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, jika rancangan masterplan 25 tahun itu dapat disetujui Presiden, maka Indonesia akan mampu mengejar target belanja pertahanan sekitar 1,5% dari PDB per tahun.

"Asumsinya, sebanyak 0,78% bersumber dari anggaran regular dan sekitar 0,7% bersumber dari pinjaman luar negeri. Dengan demikian, harapannya dilema yang dirasakan tadi dapat terjawab," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia 2020 yang mencapai Rp15.434,2 triliun, maka angka yang dialokasikan pemerintah untuk masterplan alutsista selama 25 tahun hanya berada di angka 11,4%. Apalagi jika angka PDB Indonesia tahun lalu dikalikan 25 tahun sebagai asumsi, maka persentase jumlah yang direncanakan dari PDB akan tampak lebih kecil, hanya 0,7% setiap tahunnya.

Baca juga: PKS-Nasdem Sepakat Modernisasi Alutsista dan Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit

Menurutnya, meski masterplan yang dimaksud masih belum disetujui Presiden, tapi hal ini bisa menjadi angin segar atas persoalan keterbatasan anggaran yang saat ini dimiliki Indonesia.

"Namun demikian, perlu untuk diingatkan bahwa masterplan itu tetap harus dibarengi dengan sejumlah langkah untuk memastikan akuntabilitasnya," katanya.

Setidaknya, ada empat hal yang perlu digaris-bawahi. Pertama, soal penguatan peran dan fungsi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Kedua, pengaturan yang ketat mengenai keterlibatan pihak ketiga, agar dapat dijamin kapabilitas dan akuntabilitasnya. "Ketiga, penyusunan indikator kemandirian industri pertahanan nasional yang dibangun dengan melihat proporsi kebutuhan," katanya.

Keempat, perencanaan anggaran yang matang, berkesinambungan dan dengan prioritas yang terukur, hingga skema penahapan pengadaan jika anggaran terbatas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)