Resmi, 75 Pegawai KPK Laporkan Dugaan Maladministrasi TWK ke Ombudsman

Rabu, 19 Mei 2021 - 13:02 WIB
loading...
Resmi, 75 Pegawai KPK...
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). Foto/MPI/Ariedwi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melaporkan dugaan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pelaporan itu diwakili oleh sejumlah pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK yang dilakukan KPK," ujar Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). Baca juga: Hanya 6% dari 1.351 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dinilai Tidak Perlu Dipersoalkan

Laporan pengaduan tersebut juga dihadiri oleh kuasa hukum dari 75 pegawai KPK yang di antaranya, Direktur YLBHI, Asfinawati; LBH Jakarta, Arief Maulana; serta LBH Muhammadiyah, Gufroni. Koko, -sapaan karib Sujanarko- mengapresiasi pengarahan yang diberikan Ombudsman dalam pelaporannya pada hari ini.

"Saya sampaikan terima kasih yang luar biasa kepada pak ketua dan anggota Ombudsman yang telah memberikan beberapa pengarahan, penjelasan, terkait proses-proses yang kita laporkan," bebernya.

Menurutnya, Ombudsman memiliki kewenangan untuk memanggil secara paksa hingga bisa memberikan rekomendasi terkait kisruh TWK. Namun, Koko berharap kisruh TWK yang berujung pada pembebastugasan 75 pegawai bisa diselesaikan secara baik tanpa harus ada rekomendasi dari Ombudsman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved