Analisis Harta Dedy Mandarsyah, KPK: Akan Dipanggil Jika Ada yang Janggal
Selasa, 17 Desember 2024 - 17:41 WIB
loading...
KPK tengah menganalisis LHKPN milik Kepala BPJN Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah.
LHKPN Dedy menjadi sorotan usai viralnya video penganiayaan mahasiswa koas yang diduga melibatkan anaknya, Lady Aurelia Pramesti.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menganalisis terkait keabsahan hingga kemungkinan adanya harta yang belum dicantumkan dalam LHKPN Dedy.
Baca juga: Dedy Mandarsyah Pejabat yang Disorot Karena Dokter Koas Pernah Disebut dalam Kasus OTT Kaltim
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," kata Budi, Selasa (17/12/2024).
LHKPN Dedy menjadi sorotan usai viralnya video penganiayaan mahasiswa koas yang diduga melibatkan anaknya, Lady Aurelia Pramesti.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menganalisis terkait keabsahan hingga kemungkinan adanya harta yang belum dicantumkan dalam LHKPN Dedy.
Baca juga: Dedy Mandarsyah Pejabat yang Disorot Karena Dokter Koas Pernah Disebut dalam Kasus OTT Kaltim
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," kata Budi, Selasa (17/12/2024).
Lihat Juga :