Kubu Hasto Kristiyanto Laporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK
loading...

Kubu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2025). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Kubu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Kantor Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (19/2/2025). Kedatangannya ini untuk melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Kuasa hukum Hasto, Johannes L. Tobing menyatakan, laporan tersebut dilayangkan sebab adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK," kata Tobing di Kantor Dewas KPK.
"Jadi kami melaporkan Saudara Rossa Purbo Bekti," sambungnya.
Tobing menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut sudah diutarakan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto beberapa waktu lalu. Disebutkan, salah satu saksi mendapat intimidasi oleh Rossa.
"Bagaimana saudara, saudara Tio itu mengalami intimidasi, penekanan, pemaksaan," ujarnya.
Hal yang tidak mengenakan juga dialami Kusnadi yang merupakan staf Hasto. Sejumlah barangnya disita penyidik KPK.
"Bagaimana saudara Kusnadi juga dibohongin, terus bagaimana hak barang-barangnya dirampas. Kusnadi ini diperiksa tidak pernah ada menunjukkan surat dari penyidik KPK," ucapnya.
Akan hal itu, ia meminta Dewas KPK agar menindaklanjuti laporannya ini. “Kami berharap pimpinan Dewas KPK untuk memeriksa surat kami dan memanggil orang-orang yang sudah kami laporkan ini," pungkasnya.
Kuasa hukum Hasto, Johannes L. Tobing menyatakan, laporan tersebut dilayangkan sebab adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK," kata Tobing di Kantor Dewas KPK.
"Jadi kami melaporkan Saudara Rossa Purbo Bekti," sambungnya.
Tobing menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut sudah diutarakan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto beberapa waktu lalu. Disebutkan, salah satu saksi mendapat intimidasi oleh Rossa.
"Bagaimana saudara, saudara Tio itu mengalami intimidasi, penekanan, pemaksaan," ujarnya.
Hal yang tidak mengenakan juga dialami Kusnadi yang merupakan staf Hasto. Sejumlah barangnya disita penyidik KPK.
"Bagaimana saudara Kusnadi juga dibohongin, terus bagaimana hak barang-barangnya dirampas. Kusnadi ini diperiksa tidak pernah ada menunjukkan surat dari penyidik KPK," ucapnya.
Akan hal itu, ia meminta Dewas KPK agar menindaklanjuti laporannya ini. “Kami berharap pimpinan Dewas KPK untuk memeriksa surat kami dan memanggil orang-orang yang sudah kami laporkan ini," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :