Dewas Sebut Nyali Pimpinan KPK Berantas Korupsi Kecil, Alexander: Pimpinan yang Mana?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) yang menyebut pimpinan lembaga antirasuah masih bernyali kecil dalam memberantas korupsi. Alex pun mempertanyakan komentar Dewas itu ditujukan pimpinan KPK yang mana.
"Pimpinan yang mana? Pimpinan kan ada lima," terang Alex saat dihubungi dan dikutip Sabtu (14/12/2024).
Mestinya, kata Alex, Dewas tak hanya komentar kecilnya nyali pimpinan lembaga antirasuah, tetapi juga memotret persoalan penanganan korupsi di KPK secara utuh "Apa benar pimpinan tidak punya nyali atau atau ada hal lain yang menghambat penanganan korupsi di KPK," terang Alex.
Alex pun menegaskan, pimpinan KPK tak pernah menolak setiap ada sprindik yang diajukan. "Sepertinya pimpinan tidak pernah menolak setiap sprindik yang diajukan penyidik," tandas Alex.
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan pimpinan KPK pada periode 2019-2024 kurang memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat konferensi pers penyampaian laporan kinerja periode 2019-2024 di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.
Mulanya, Syamsuddin menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah nama pimpinan KPK periode 2019-2024. “Bahwa dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga Pimpinan KPK yang kena etik dan anda semua sudah tahu siapa saja,” ungkap Syamsuddin.
Tak hanya integritas, Syamsuddin menyebutkan pimpinan KPK juga belum menunjukan konsistensi dari sisi sinergitas. “Hal ini bisa kita lihat, misalnya muncul secara publik misalnya statemen pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujarnya.
Syamsuddin menambahkan, pimpinan KPK saat ini tidak memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia berharap pimpinan berikutnya mempunyai nyali besar dalam pemberantasan korupsi.
“Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
"Pimpinan yang mana? Pimpinan kan ada lima," terang Alex saat dihubungi dan dikutip Sabtu (14/12/2024).
Mestinya, kata Alex, Dewas tak hanya komentar kecilnya nyali pimpinan lembaga antirasuah, tetapi juga memotret persoalan penanganan korupsi di KPK secara utuh "Apa benar pimpinan tidak punya nyali atau atau ada hal lain yang menghambat penanganan korupsi di KPK," terang Alex.
Alex pun menegaskan, pimpinan KPK tak pernah menolak setiap ada sprindik yang diajukan. "Sepertinya pimpinan tidak pernah menolak setiap sprindik yang diajukan penyidik," tandas Alex.
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan pimpinan KPK pada periode 2019-2024 kurang memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat konferensi pers penyampaian laporan kinerja periode 2019-2024 di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.
Mulanya, Syamsuddin menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah nama pimpinan KPK periode 2019-2024. “Bahwa dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga Pimpinan KPK yang kena etik dan anda semua sudah tahu siapa saja,” ungkap Syamsuddin.
Tak hanya integritas, Syamsuddin menyebutkan pimpinan KPK juga belum menunjukan konsistensi dari sisi sinergitas. “Hal ini bisa kita lihat, misalnya muncul secara publik misalnya statemen pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujarnya.
Syamsuddin menambahkan, pimpinan KPK saat ini tidak memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia berharap pimpinan berikutnya mempunyai nyali besar dalam pemberantasan korupsi.
“Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
(cip)